GMNI Kembali Gruduk Kantor Dinsos
RAKYATCIREBON.ID - Belum dapat jawaban atas dugaan kebocoran anggaran 1, 55 milyar, melalui data penerima bantuan sosial di kabupaten Kuningan. Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kuningan, kembali menggelar menggeruduk kantor Dinas Sosial.
Dari pantauan dilapangan, selain membawa spanduk, dalam aksinya para mahasiswa menggelar teathrikal di depan kantor Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Kamis, (19/08), mereka meminta klarifikasi dan konfirmasi perihal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mencatat kebocoran anggaran penerima bantuan sosial.
Koordinator Aksi Wowo menyampaikan, pihaknya sudah melakukan survey lapangan dan mengecek ke tiap desa penerima bantuan sosial, dan menemukan data invalid atau tidak sesuai dengan data penerima. Berdasarkan data catatan BPK RI, terdapat 7991 penerima bantuan yang invalid. Hal ini yang kita coba tanyakan kepada pihak terkait yakni Dinas Soial.
“Kami berpegang data temuan BPK yang menyatakan terjadi pemborosan anggaran sebesar Rp.1.55 milyar, terhadap penerima bantuan sosial. Data ini sangat valid, tidak mungkin lembaga selevel BPK membuat tuduhan atau asumsi dalam laporannya. Lantas siapa yang bertanggung jawab atas semua ini?,” kata Wowo kepada awak media.
Menurut Wowo, kepala Dinas Sosial beserta jajarannya tidak mampu menjawab pertanyaan dari kawan-kawan GMNI. Dirinya menanyakan bagaimana mekanisme pendistribusian bantuan, anggaran sebesar ini kemana saja dibagikan. Bila aspirasi kami tidak terjawab, akan datang kembali dengan aksi serupa hari senin depan sampai mendapatkan jawaban pihak terkait.
“Kami minta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan turun kalau tidak sanggup menjalankan amanah rakyat. kami bergerak tidak sendirian, banyak support dukungan dari berbagai pihak yang akan diakomodir, mengingat ini masalah anggaran rakyat yang harus digunakan kepentingan masyarakat,” tegas Wowo.
Wowo menyayangkan dalam situasi pandemi yang tidak menentu, terjadi kebocoran dan pemborosan anggaran, sementara pihak pemerintah di wakili Dinas Sosial tampak lalai menjalankan kewajibannya. Mahasiswa GMNI menghitung, jika jumlah data invalid 7791 penerima bantuan dikalikan dengan Rp. 200.000 sudah ketahuan nominalnya dan cukup besar.
“Beberapa desa sudah dikonfirmasi, ditemukan data invalid dilapangan yang tidak sesuai. Pihak Desa mengembalikan ke dinas sosial, Namun dinas sosial seolah bercuci tangan seperti kesalahan ada di pihak penerima. Dan Ini sudah terucap oleh kepala dinas sosial bahkan Kepala Dinas Sosial beserta jajaran tidak bisaa menjawab masalah ini,” ucap Wowo.(ale)
Sumber: