PPKM, Pedagang Kecil Makin Terjepit

PPKM, Pedagang Kecil Makin Terjepit

RAKYATCIREBON.ID -Pemerintah pusat resmi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di masa pandemi Covid-19 hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Pemberlakuan itu memicu respons dari organisasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Majalengka, Asosiasi Pengusaha UKM dan Pedagang Kaki Lima Majalengka (Aspek 5).

Koordinator Aspek 5 Majalengka, Taufik mengatakan, pihaknya terus mendapatkan keluhan dari para pedagang terkait terus berlangsungnya masa PPKM.

Disampaikannya, pemberlakuan pembatasan mobilitas masyarakat ini dirasakan oleh para pedagang menyebabkan usahanya turun drastis.

\"Sesuai yang dikeluhkan oleh para pedagang bahwa PPKM sudah membuat usahanya turun drastis. Bahkan, untuk menutupi biaya modal saja sangat sulit,\" ujar Taufik, Selasa (10/8).

Selain itu, adanya arus lalu lintas yang diubah di area kawasan mambo, menjadi hambatan para PKL lainnya. Di kawasan tersebut diketahui, sejak beberapa waktu lalu tengah diberlakukan satu arah.

Hal itu yang membuat para pembeli enggan mengunjungi para pedagang di kawasan tersebut.

\"Apalagi dengan adanya penyekatan jalur yang biasanya para pembeli lewat roda dan warung dagangannya sekarang susah karena harus berputar-putar dulu jadi sepi,\" ucapnya.

Pihaknya hanya berharap, pemerintah lebih memperhatikan keberadaan para pedagang, khususnya kaki lima.

Sehingga, kebijakan PPKM tak terlalu berpengaruh dan bisa dilalui bersama. \"Kalau untuk aksi belum ya, kita meminta masih bersabar meski sulit,\" jelas dia.

Aspek 5 sendiri merupakan salah satu organisasi PKL terbesar di Kabupaten Majalengka.

Sampai saat ini, ada 5.060 pedagang yang tergabung dari hampir seluruh kecamatan di Majalengka.

Sebelumnya, para pengusaha retail dan wisata merasakan dampak PPKM Darurat yang diterapkan sejak 3 Juli. Kemudian diteruskan dengan PPKM Level 4 dan Level 3. Usaha meraka mengalami penurunan pendapatan hingga 80 persen.

Salah satunya dirasakan para pedagang buah buahan yang biasa mangkal di sepanjang ruas jalan Majalengka Kadipaten dan Sindangwangi Lengkong Kulon.

Sumber: