Menanti Wajah Baru Pesisir Panjunan; Cantik dan Tertata Rapi

Menanti Wajah Baru Pesisir Panjunan; Cantik dan Tertata Rapi

RAKYATCIREBON.ID - Pengerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Panjunan, Kota Cirebon dimulai. Pengerjaan ini akan menata kawasan yang semula kumuh menjadi rapi dan tertata baik.

SosialisasiPekerjaan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Panjunan, Kota Cirebon, digelar di aula kantor Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jumat (6/8). Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati berharap pengerjaan ini nantinya tidak menemukan kendala. “Kalau masyarakat sudah beres,” ungkap Eti.

Ditambahkan Eti, penataan kawasan kumuh yang masuk dalam program Kotaku diharapkan dapat mengubah wajah pesisir Kota Cirebon. “Menjadi kawasan pesisir yang cantik serta dapat menjadi daya tarik baru wisatawan berkunjung ke Kota Cirebon,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Eti meminta kepada semua pihak untuk membantu terwujudnya program ini. Dia juga meminta peran serta dari BBWS Cimanuk-Cisanggarung untuk bisa mengeruk sungai di kawasan Panjunan.

“Hari ini saya akan kejar CSR Pelindo. Sehingga pembangunannya bisa dilakukan serentak,” kata politisi Partai Nasdem.

Seperti diketahui, pengentasan kawasan kumuh di Panjunan, Kota Cirebon merupakan bagian dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Penataan Kotaku dilakukan di RW 01 dan RW 10 Kelurahan Panjunan dengan anggaran sekitar Rp11 miliar secara multi years. Pengerjaan Kotaku dilakukan Agustus 2021 hingga Maret 2022.

Adapun penataan yang dilakukan, di antaranya peningkatan drainase, peningkatan jembatan, pembuatan TPS 3R, pembuatan IPAL  komunal, pedestrian, ruang terbuka publik, pekerjaan proteksi kebakaran dan lainnya.

Program ini merupakan upaya strategis yang dilakukan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. Tujuannya, untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia. Program Kotaku dilaksanakan di 34 provinsi yang tersebar di 269 kabupaten/kota pada 11.067 desa/kelurahan dengan sasaran penanganan seluas 23.656 hektar.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Jawa Barat, Indra Gunawan menjelaskan, sosialisasi yang digelar bermaksud untuk meminta izin jika program ini segera dilakukan. “Kita kulonuwun,” kata Indra. (jri)

Sumber: