Belum Saatnya Ganjil-Genap Diterapkan Permanen
RAKYATCIREBON.ID - Wacana penerapan sistem ganjil-genap yang sedang dikaji Pemkot Cirebon melalui Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Cirebon Kota, mendapatkan respons pemerhati lalu lintas. Pengamat Transportasi Kota Cirebon, Ade S Danu mengatakan setuju sistem ganjil-genap diterapkan saat PPKM. Untuk mengurangi mobilitas.
\"Jika pemkot punya data bahwa mobilitas kendaraan tetap padat walau ada penyekatan, sehingga menyebabkan penyebaran Covid-19 tetap tinggi. Oleh karena itu akan ditingkatkan lagi dengan sistem ganjil-genap ya sah-sah saja. itu mungkin salah satu solusinya saat ini,\" ungkap Ade kepada Rakyat Cirebon.
Akan tetapi, lanjut Ade, jika sistem rekayasa lalu lintas dengan ganjil-genap ini di-design untuk menjadi agenda besar dan permanen di Kota Cirebon ke depan, dirinya tidak setuju. Karena, rekayasa lalu lintas dengan menerapkan sistem ganjil-genap itu diterapkan di kota besar yang kepadatannya juga sangat tinggi.
\"Kalau untuk rekayasa lalu lintas di luar masa PPKM, saya kira tidak. Kota Cirebon belum saatnya. Masih perlu kajian mendalam bila ganjil-genap ini akan diberlakukan dalam waktu yang panjang,\" jelasnya.
Selain menanggapi sistem yang sedang diwacanakan, Ade juga mengusulkan agar bukan hanya sistemnya saja yang diperbaiki. Namun juga infrastruktur jalan yang lebih baik agar ikut dipersiapkan. Seperti memperbaiki jalan-jalan yang rusak dan memperlebar beberapa ruas yang dianggap titik kepadatan.
\"Buat rekayasa lalu lintas dengan pengaturan kembali jalur-jalur dalam kota. Ini penting agar \'rasa kota\' menjadi lebih luas. Dapat menghidupkan beberapa pelosok. Sehingga hampir seluruh kawasan Kota Cirebon benar-benar menjadi \'kota\',\" lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, secara garis besar, ketentuan dan poin-poin sistem ganjil-genap sudah disusun menjadi draf yang akan dikonsultasikan kepada pimpinan.
Namun di samping itu, ada hal yang penting. Yakni sosialisasi kepada masyarakat, agar mereka tidak kaget saat sistem ini diberlakukan. Jangan sampai masyarakat misinformasi mengenai wacana penerapan ganjil-genap.
\"Ini masih drat, sifatnya usulan dari dinas. Masyarakat jangan cepat menyimpulkan bahwa ganjil-genap ini berlaku menyeluruh. Karena hanya diterapkan di jam tertentu. Juga ada beberapa yang dikecualikan,\" ungkap Andi.
Ditambahkan Andi, secepatnya draf akan dikonsultasikan kepada bagian hukum di Sekretariat Daerah. \"Tadi pagi saya sudah koordinasi dengan Kasatlantas, bahwa persoalan ini tidak semudah yang kita akan gelar. Yang terpenting bagaimana masyarakat paham. Jadi nanti hasil kajian kami bentuknya Perwali. Kami sudah buat beberapa usulan draf, yang akan dikomunikasikan dengan Asisten dan Kabag Hukum,\" jelasnya. (sep)
Sumber: