Libatkan Desa, Bangun Pariwisata

Libatkan Desa, Bangun Pariwisata

RAKYATCIREBON.ID – Pemerintah daerah belum memiliki peta panduan pembangunan pariwisata. Padahal, saat ini, Raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Cirebon tahun 2021-2036 sudah diajukan. Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Cirebon pun meminta agar roadmapnya ada dan matang.

Perwakilan Fraksi Golkar, H Khanafi mencontoh dari startegi Presiden Jokowi yang mengerahkan semua lembaga kedutaan dan kementerian sebagai “sales marketing” dalam mempromosikan kepariwisataan di ruang internasional.

\"Maka bupati pun harus bisa mengerahkan semua OPD melakukan peran yang serupa, bahu-membahu mendongkrak kepariwisataan yang ada di Kabupaten Cirebon,\" kata Khanafi dalam rapat paripurna Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Cirebon tahun 2021-2036, di gedung legislatif setempat, Kamis (5/8).

Setiap desa di Kabupaten Cirebon, kata dia, mungkin bisa dijadikan sebagai lokasi wisata, atau bahkan semuanya tidak bisa dijadikan lokasi wisata. Hal ini, tergantung bagaimana pemerintah daerah dalam menyusun rencana induk pembangunan kepariwisataan.

\"Jadi \'roadmap\'-nya harus jelas, terukur, dan terencana dengan matang. Di samping itu juga pemetaan wilayah dalam muatan RDTR (rencana detail tata ruang, red) harus konsisten agar pengembangan pariwisata pun dapat berjalan sesuai dengan potensi kewilayahan yang tepat,\" ungkap Khanafi. 

Menurutnya, Kabupaten Cirebon memiliki banyak wisata religi. Namun belum terkelola dengan baik. Padahal dari satu lokasi wisata ziarah atau religi saja bisa dikembangkan banyak potensi ekonominya.

Seperti halnya layanan jasa home-stay, transportasi, oleh-oleh produk UKM. Bisa berimbas pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (pad) desa dan Kabupaten Cirebon.

Dalam visi dan misi rencana induk kepariwisataan Kabupaten Cirebon tahun 2021-2036, tidak tercantumkan secara eksplisit rencana pemerintah daerah melibatkan pihak pemerintahan desa maupun badan usaha milik desa.

\"Hal ini harus dikaji kembali oleh saudara bupati! Rencana induk pariwisata yang disampaikan saudara bupati belum menyentuh aspek keamanan dan kenyamanan di lingkungan wisata, hal ini harus diperhatikan serius mengingat potensi premanisme dan kriminalisme yang sering terjadi di beberapa wilayah lokasi wisata,\" katanya.

Sementara itu, Perwakilan Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Eryati menyampaikan, Raperda yang sudah dihantarkan oleh bupati, terkait rencana induk pembangunan pariwisata tahun 2021-2036, pihaknya menyambut baik.

\"Sehingga menjadi pedomoan kuat bagi pemda untuk kesejahteraan rakyat. Namun perlu ditingkatkan SDM rencana kegiatan bidang pariwisata ini. Perlu ada kolaborasi dengan semua stakeholder sebagai langkah pembangunan strategis,\" pungkasnya. (zen)

Sumber: