Ratusan Penghuni Lapas Jalani Perekaman E-KTP

Ratusan Penghuni Lapas Jalani Perekaman E-KTP

RAKYATCIREBON.ID - Sebanyak ratusan penghuni Lapas Kelas II B Kabupaten Majalengka melakukan perekaman dan sinkronisasi NIK KTP elektronik.

Sinkronisasi data warga binaan ini dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka, Selasa (3/8).

Kepala Disdukcapil Majalengka, Ade Saepudin mengatakan, sesuai ketentuan undang-undang, setiap warga negara yang telah berusia 17 tahun ke atas, memiliki hak untuk memiliki KTP.

Yang mana, salah satu peruntukannya untuk memiliki hak memilih dalam gelaran pesta demokrasi yang akan datang.

\"Kegiatan ini adalah bentuk sinergitas kami dengan Lapas Majalengka dan juga merupakan kewajiban dan tanggung jawab kami (Disdukcapil) untuk melakukan pencatatan data kependudukan dan sinkronisasi NIK kepada seluruh warga negara baik yang berada diluar atau pun di dalam Lapas,\" ujar Ade, Rabu (4/8).

Sementara, Kepala Lapas Majalengka, Suparman menyampaikan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada dinas Dukcapil atas kerjasamanya.

Pihaknya menilai, kegiatan ini sangat baik untuk memastikan data warga binaan di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) tersinkronisasi dengan NIK.

\"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Disdukcapil Kabupaten Majalengka yang telah bersedia datang langsung ke Lapas Majalengka untuk pencatatan dan sinkronisasi NIK para warga binaan,\" ucap Suparman.

Adapun, warga binaan yang saat ini terdapat di Lapas Majalengka berjumlah 272. Total warga binaan tersebut sudah tersinkronisasi dengan data kependudukan.

\"Jadi seluruh WBP di Lapas Majalengka sebanyak 272 orang NIK nya sudah tersinkronisasi dengan data kependudukan. Alhamdulilah lancar kegiatan ini yang dilaksanakan selama dua hari dari hari kemarin,\" jelas dia.

Sementara, dalam kegiatan tersebut seluruh petugas Disdukcapil dilakukan swab antigen sebelum memasuki Lapas Majalengka.(hsn)

Sumber: