Jelang Usia 100 Tahun, Renovasi Atap Gedung Utama RSDGJ Disoal
RAKYATCIREBON.ID - Renovasi atap bangunan utama Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ) Kota Cirebon jadi sorotan. Lantaran bangunan tersebut berstatus cagar budaya dalam perlindungan ketat. Aktivitas apapun terhadap bangunan itu, harus melalui kajian matang.
Pendiri Kendi Pertula Cirebon, Mustaqim Asteja membenarkan, bangunan utama RSDGJ berstatus cagar budaya sesuai surat keputusan (SK) Walikota Cirebon No 19/2001 tentang Perlindungan dan Pelestarian Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya di Kota Cirebon dengan Tingkatan Perlindungan Sangat Ketat.
\"Dengan adanya SK Walikota tersebut, maka bangunan RSDGJ merupakan cagar budaya yang keberadaan dan kelestariannya dilindungi Undang-undang 11/2010 tentang Cagar Budaya,\" ujar Mustaqim.
Menurut pegiat budaya Cirebon itu, apapun tindakan yang dilakukan terhadap gedung utama RSDGJ, harus didasarkan ketentuan Undang-undang. Termasuk renovasi dan pemeliharaan.
\"Maka, dengan demikian segala aktivitas yang berkaitan dengan RSD Gunung Jati seperti revitalisasi, renovasi, pemeliharaan dan lainnya harus sesuai Undang-undang. Atau harus melalui kajian sebagaimana diamanatkan Undang-undang itu,\" katanya.
Dia menyoal bangunan yang direnovasi merupakan bagian depan. \"Artinya, kayu yang digunakan untuk rangka atap bukan kayu jati asal-asalan. Karena pada zaman Belanda, kayu jati itu glondongan. Kalau atapnya direnovasi (diganti baja ringan) bekas kayu jatinya dikemanakan?\" ulik Mustaqim.
Sebagai bagian dari cagar budaya, kayu bekas rangka atap tersebut juga berstatus dilindungi. Sehingga harus jelas peruntukannya. \"Kalau dilelang ya (dananya) harus masuk kas daerah,\" tegasnya.
Mustaqim menjelaskan, RSDGJ merupakan rumah sakit bersejarah. Usianya sudah 100 tahun pada 1 September 2021 mendatang. Dan merupakan rumah sakit pertama di wilayah Cirebon.
\"Yang namnya RUDGJ atau dulunya disebut RS Kesambi di zaman Jepang dan di zaman Belanda disebut Gemeetelijk Ziekenhuis Oranje, adalah RS Kota Cirebon pertama yang tanggal 1 September 2021 itu usianya genap 100 tahun,\" ujar dia.
Pada masa awal pendirian RSDGJ tahun 1921, RS ini berperan vital dalam mengentaskan wabah pandemi yang melanda dunia saat itu. RS ini merawat pasien penyintas flu, prambosia hingga malaria.
\"RS ini punya nilai sejarah bagi masyarakat Kota Cirebon dalam pengendalian pandemi pada zamannya tahun 1920. Untuk menanggulangi pandemi tersebut ada flu, prambosia, malaria dibangunlah RS dan difungsikan sejak 1 September. Artinya, satu abad usianya,\" jelas Mustaqim.
Pegiat Budaya Cirebon lainnya, Jajat Sudrajat mengaku tidak diajak koordinasi terkait renovasi atap gedung utama RSDGJ. Dia menyayangkan sikap Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon atas persoalan tersebut. Karena minimnya informasi mengenai renovasi atap gedung utama RSDGJ.
\"Kalau memang sudah ada pendampingan dari BPCB Serang, mbok diumumkan di media. Jadi kami-kami tidak bertanya. Kami tidak akan rewel, silakan kalau memang mau diperbaiki. Caranya jangan membuat sudah ramai baru pada klarifikasi. Kan nggak bener,\" pungkas Jajat. (wan)
Sumber: