BEM Unwir Minta Kelonggaran PPKM
RAKYATCIREBON.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu membawa berbagai aspirasi dari hasil kajian yang dilakukan belum lama ini.
Pada Selasa (3/8) aspirasinya disampaikan kepada DPRD dan meminta agar dilakukan pengawasan ekstra terhadap penggunaan anggaran refocusing.
Disampaikan Ketua BEM Unwir, Dwi Septian Hermawan, aspirasi yang dibawanya berasal dari pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pedagang kaki lima (PKL), masyarakat, dan mahasiswa.
Aspirasi itu diantaranya perlu adanya kelonggaran pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Untuk penegakan hukum berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 84 tahun 2021, sanksi administrasi yang diberlakukan dalam mekanisme pengaturan besaran dendanya perlu diringankan.
Masalah lain yang muncul akhir-akhir ini, yaitu terkendalanya bantuan permodalan dan kredit macet yang dialami pelaku UMKM.
“Karena dendanya sangat memberatkan pelaku UMKM maupun para pedagang kecil. Juga perlu mengedepankan teguran, karena dalam prinsip penegakan hukum harus bisa mengedepankan restoratif justice,” jelasnya.
Terlebih lagi dengan adanya aturan waktu makan konsumen yang dibatasi hanya 20 menit. Ketentuannya harus lebih jelas, karena hal itu menjadi lelucon bagi semua kalangan. Sehingga aturannya harus dipertegas. Apalagi jika disandingkan dengan istilah keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau Sallus Populi Suprema Lex Esto.
“Menurut Undang-undang Karantina Kesehatan bahwa masyarakat harus dijamin hak pangan kebutuhan dasarnya oleh pemerintah. Oleh karena itu kami menyampaikan mengenai aspirasi ini dan juga semua kalangan yang memang sangat butuh sentuhan pemerintah dalam hal ini Pemkab Indramayu,” paparnya.
Selain itu, kearifan lokal di Indramayu terdapat nadran, unjungan, ngarot, baritan, dan lainnya yang perlu dijunjung tinggi. Momentumnya yang mengharuskan untuk dilaksanakan perlu dipertimbangkan, asalkan masyarakat maupun pelaku kesenian dan budayawan tetap patuhi protokol kesehatan.
Dwi juga membawa aspirasi yang mempertanyakan manajerial dan tata kelola anggaran refocusing. Karena dengan adanya kebijakan saat ini bahkan sebelum adanya PPKM atau pada masa PSBB sudah dilakukan refocusing anggaran.
“BOR tempat isolasi terpusat juga perlu diperhatikan untuk meminimalisir angka penyebaran Covid-19 dan membantu pemerintah. Kita siap untuk menyampaikan dan mensosialisakian kepada masyarakat agar mau menjalani isolasi terpusat di wisma haji,” ucapnya.
Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH mengapresiasi langkah BEM Unwir yang membawa beragam aspirasi tersebut. Pihaknya pun sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19, salah satunya pada kebijakan anggaran refocusing.
“Sejumlah fraksi juga sudah mewacanakan pembentukan Pansus Covid-19. Ini untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19,” terangnya.
Sumber: