Wacanakan Ganjil-Genap untuk Tekan Mobilitas Masyarakat
RAKYATCIREBON.ID - Pada hari pertama pelaksanaan PPKM Level 4 untuk perpanjangan ketiga, ada pemandangan berbeda di sejumlah ruas jalan utama di Kota Cirebon, Selasa (3/8).
Dari pantauan Rakyat Cirebon di lapangan, penyekatan dan penutupan di Bundaran Krucuk-Bakorwil, tidak ditutup. Sehingga kendaraan dari arah Klayan bisa masuk lurus ke Jalan Siliwangi.
Pemandangan serupa juga terlihat di Persimpangan Alun-alun Kejaksan. Jalan Siliwangi arah ke Jalan Karanggetas yang tadinya ditutup, kini dibuka. Sehingga kendaraan dari arah Jalan Siliwangi maupun Kartini bisa masuk menuju jalan Karanggetas.
Satu titik lainnya di Jalan Pekiringan. Sebelumnya kendaraan dari arah Karanggetas tidak bisa belok kanan ke Jalan Pekiringan karena ditutup, kemarin sore sudah dibuka. Sehingga kendaraan bisa melintas di jalan tersebut.
Termasuk di Bundaran Kedawung. Kendaraan kini tak lagi diputar balik kembali menuju Plered, meskipun masih terlihat ada petugas berjaga. Setidaknya arah menuju Pilang terbuka. Begitu pun jalur lurus menuju Pantura Bypass-Brigjen Dharsono. Sehingga kendaraan arah Jawa Tengah bisa lurus.
Namun pemandangan berbeda terlihat di Persimpangan Perumnas Rajawali. Penutupan jalan masih dilakukan. Sehingga pengendara dari semua arah di Jalan Bypass tidak bisa masuk ke Jalan Ciremai Raya.
Mengenai ketentuan penutupan dan penyekatan PPKM Level 4 perpanjangan ketiga ini, Sekretarias Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengungkapkan, setelah rapat dengan jajaran kepolisian dan Forkopimda, pada PPKM perpanjangan mulai tanggal 3 sampai 9 Agustus ini, memang ada beberapa kelonggaran dalam hal penutupan dan penyekatan.
\"Ada pelonggaran penutupan jalan, penyekatan di perbatasan tetap dengan penempatan personil, dalam kota tetap ditutup barrier tapi tidak dijaga petugas, dikembalikan ke polsek masing-masing. Pemadaman PJU akan diperkecil titiknya. Dari 25 titik, akan dipetakan Kadishub,\" ungkap Agus.
Selain penutupan dan penyekatan, untuk rencana jangka panjang, dalam rangka menekan mobilitas masyarakat, lanjut Agus, Pemkot berkoordinasi dengan jajaran kepolisian mewacanakan akan menerapkan sistem ganjil-genap untuk kendaraan yang masuk ke Kota Cirebon.
Namun demikian, wacana tersebut akan lebih spesifik dibahas oleh Dinas Perhubungan. Sehingga nanti juga akan disusun ketentuan hukum untuk menjadi dasar penerapannya.
\"Manajemen rekayasa lalin yang nanti akan diterapkan. Ada wacana ganjil-genap. Kami minta Dishub melakukan pembahasan, menyusun regulasi dalam bentuk peraturan kepala daerah. Agar ganjil genap itu bukan hanya untuk mengurangi mobilitas masyarakat, tapi masuk dalam rencana manajemen rekayasa lalin. Agustus regulasinya bisa selesai, sosialisasi dan diterapkan,\" imbuh Agus. (sep)
Sumber: