Aksi Pertama Berjalan Mulus, Coba yang Kedua Malah Babak Belur
RAKYATCIREBON.ID - Nasib apes dialami seorang pemuda berinisial YS (28) warga Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Proses hukum harus dijalaninya setelah aksi pencurian handpone (HP) di lokasi yang sama berhasil digagalkan korbannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Senin (2/8), sebelumnya sempat gempar misteri raibnya 5 unit HP sekaligus milik karyawan Kolam Renang 3 Bintang Firdaus di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Lima HP itu hilang saat dicharge di kamar mess karyawan pada 16 Juli 2021 sekitar pukul 04.30 WIB.
Kini pelakunya sudah diamankan di kantor polisi. \"Pelaku ini ditangkap saat kembali mencoba mencuri handphone di tempat yang sama pada hari esoknya,\" jelas Kapolsek Terisi, IPTU Hendro Ruhanda melalui Kanit Reskrim Polsek Terisi, Bripka Wahyudin.
Dikatakan, penangkapan pelaku tersebut pada hari Minggu (1/8) sekitar jam 01.30 WIB. Kronologisnya, sesaat sebelum pelaku beraksi salah seorang karyawan sekaligus korban pencurian pada malam penangkapan diketahui belum tertidur.
Karyawan itu tiba-tiba melihat orang tak dikenal masuk ke kamar di mess kolam renang hendak melakukan aksi pencurian. Lalu spontan diteriaki maling.
Seketika sejumlah karyawan lainnya yang mendengar teriakan bergegas mendatangi sumber suara dan mengejar pelakunya. Tak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap.
Saat itu pula pelaku diinterogasi para karyawan, termasuk kemungkinan hilangnya 5 HP sebelumnya. Ternyata pelaku mengakui semua perbuatan yang dilakukan di tempat itu. Sedangkan HP yang dicurinya sudah dijual.
\"Akibat kejadian tersebut korban bersama teman- temanya merasa kerugian materil seluruhnya sebesar 6,1 juta rupiah,\" sebutnya.
Atas perbuatannya, pelaku YS dipastikan menjalani proses hukum. Polisi menerapkan Pasal 363 ayat 3 dan 5 KUHPidana. \"Kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap YS,\" tukasnya. (tar)
Sumber: