Komisi II Dorong Aset Pemda Terverifikasi

Komisi II Dorong Aset Pemda Terverifikasi

RAKYATCIREBON.ID - Aset Pemda belum sepenuhnya terverifikasi. Khususnya aset tanah. Pasalnya, baru 90 persennya saja yang sudah bersertifikat. Sehingga masih rawan dicomot pihak tak bertanggungjawab. 

\"Belum semua. Hanya 90 persennya saja yang sudah bersertifikasi,\" kata pimpinan Rapat, H Ridwan MPd melalui Munawir SH usai komisi II menggelar rapat kerja bersama BKAD Kabupaten Cirebon membahas berkaitan dengan pengelolaan aset Pemda yang dimanfaatkan oleh pihak ke tiga, Kamis (29/7).

Pihaknya mendorong agar BKAD melakukan verifikasi faktual. Jangan sampai, hanya data angka-angka yang dilaporkan, tanpa proses pengecekan dilapangan.

\"Kita mendorong, agar BKAD melakukan verifikasi faktual. Apa yang ada dan yang tercatat. Itu juga harus ada secara fisik dilapangannya. Jangan sampai tercatat sekian hektar, namun fisiknya tidak ada. Tidak mau kita,\" tegasnya.

Makanya, komisi II tegas, harus dilakukannya verifikasi faktual aset daerah. Sifatnya wajib. Harus disegerakan. Pihaknya tidak mengehendaki, adanya kecurangan. Disamping itu, sebagai langkah tepat untuk memanagemen aset dan kekayaan daerah. 

Rupanya, BKAD sendiri kata Munawir, sudah mulai memprosesnya (verifikasi,red). Bahkan sudah langsung dengan penentuan titik koordinatnya, berdasarkan Sistem Pemosisi Global atau Global Positioning System (GPS). 

Sementara itu, berkaitan dengan aset pemda yang dikelola pihak ketiga, fokusnya hanya untuk di Kaliwedi. \" Untuk lokusnya di Kaliwedi. Disana, memang diperuntukan untuk masyarakat sekitar. Disewakan kepada warga,\" katanya.

Untuk harga sewanya kata politisi NasDem itu, ditentukan oleh badan yang memiliki kewenangan. Yakni tim appraisal. Dengan menyesuaikan harga dimasing-masing daerah. \"Adapun untuk nominal harga sewa, tidak sama. Antar satu daerah dengan daerah lainnya,\" kata dia. 

Ada beberapa lahan pertanian tidak akan disewakan. Lahan pertaniannya diserahkan ke Dinas Pertanian. \"Nah, ini yang di Kalewedi yang dikelola pihak ke 3. Di Susukan sih ngga. Diserahkan ke Dinas Pertanian saja. Aset yang tidak dipihak ketigakan, jumlahnya mencapai 233 bidang,\" pungkasnya. (zen)

Sumber: