Baru Diperbaiki, Sudah Rusak Lagi
RAKYATCIREBON.ID – Ruas jalan Tegalsari-Lemahtamba, belum lama ini diperbaiki. Tapi, saat ini kondisi jalan sudah rusak lagi. Padahal, masa pemeliharaan penyedia jasa kontruksi belum habis.
Para pengguna jalan pun harus berhati-hati. Banyak lubang menganga dan aspal yang mengelupas. Lengah sedikit, bisa langsung tersungkur mencium badan jalan.
Hal itu, dikeluhkan oleh warga, Aples. Lelaki berusia 48 tahun itu mengaku setiap hari melewatinya untuk berbelanja memenuhi kebutuhan dagangan warungnya di rumah.
Namun, terus was-was ketika melewati jalan tersebut. Harus ekstra hati-hati. “Memang khawatir kalau lewat jalan ini, apalagi kalau malam hari. Padahal sih saya sudah senang, kan baru aja diperbaiki. Tapi kok udah rusak lagi?,” katanya, kemarin.
Padahal, ia berharap setelah diperbaiki jalan itu bisa bertahan cukup lama. \"Minimal satu tahun lah, ini sih belum ada setahun udah rusak lagi, parah,” ucapnya.
Terpisah, Kabid Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cirebon, R Tomy Hendrawan menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat.
Ia mengaku, sudah melakukan komunikasi dengan penyedia jasa yakni CV Faqinara untuk bertanggungjawab segera melakukan perbaikan. “Kebetulan kita sudah bersurat dengan penyedia jasa yang bersangkutan, itu tetap menjadi tanggung jawabnya,” ujarnya.
Pihaknya terus melakukan imbauan kepada penyedia jasa. Karena, ketika jaminan pemeliharaan diambil, penyedia jasa harus melaksanakan pemeliharaan atau perbaikan.
“Karena untuk jaminan pemeliharaannya diambil, mau tidak mau pelaksanaan dilapangan pun harus dalam kondisi baik. Itu konsen buat kita juga,” katanya.
Sebetulnya, lanjut Tomy, batas waktu pemeliharaan sampai bulan Juli. Nanti tetap mau tidak mau, walaupun diakhir Juli belum terlaksana. Sebetulnya kerugian juga bagi penyedia jasa, nanti kalau misalnya pemeliharaan jalan tersebut temponya 180 hari kalender atau 6 bulan ternyata di bulan ke tujuh juga belum dilaksanakan.
“Ya belum diserah terimakan nantinya. Berarti masih terus menjadi tanggung jawab penyedia jasa,” tuturnya.
Sebagai informasi, ruas jalan Tegalsari-Lemahtamba tepatnya berada di sekitaran kantor Kecamatan dan Polsek Plered dibangun November 2020 lalu. Oleh penyedia jasa CV Faqinara.
Anggarannya dari DPUPR Kabupaten Cirebon. Melalui anggaran peningkatan jalan. Menghabiskan hingga Rp198.550.000, dengan panjang pengerjaan 350 meter dan lebar 5 meter. (zen)
Sumber: