Gedung DPRD Jadi Tempat Isolasi Jika Memenuhi Syarat

Gedung DPRD Jadi Tempat Isolasi Jika Memenuhi Syarat

RAKYATCIREBON.ID - Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH akhirnya angkat bicara terkait usulan dari pimpinan dewan untuk menjadikan gedung DPRD tempat isolasi pasien Covid-19. Azis menilai, usulan tersebut sebagai wujud kepedulian wakil rakyat.

\"Usulan penggunaan gedung dewan merupakan salah satu bentuk kepedulian nyata dari teman-teman anggota DPRD Kota Cirebon,\" ungkap Azis usai menghadiri rapat paripurna di Griya Sawala gedung DPRD, Rabu (28/7).

Orang nomor satu di Kota Cirebon itu mengatakan, sejauh ini belum ada pembahasan atau komunikasi secara langsung antara pimpinan dewan dengan pihaknya terkait usulan tersebut. Usulan penggunaan gedung DPRD jadi tempat isolasi baru tersampaikan melalui media massa.

\"Belum. Ini baru usulan yang kemudian ditangkap oleh media. Sehingga menjadi wacana yang bisa diarahkan menjadi kenyataan, jika memang semuanya memenuhi syarat,\" ujarnya.

Meski demikian, Azis menuturkan, untuk menjadikan suatu tempat sebagai fasilitas isolasi bagi pasien Covid-19, sekalipun bergejala rendah atau bahkan OTG, perlu memenuhi beberapa kriteria.

\"Namun perlu disesuaikan dengan kriterianya, apakah gedung dewan ini bisa dijadikan tempat isolasi? Termasuk nanti pelaksanaannya seperti apa? Supaya apabila ini dilaksanakan, tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini,\" tuturnya.

Menurutnya, menyewa kembali Hotel Langensari sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 didasarkan pada kebutuhan. \"Persoalannya bukan terlanjur menyewa Hotel Langensari. Tapi karena tempat isolasi di Kota Cirebon masih sangat dibutuhkan,\" kata Azis.

Dikatakan Azis, fasilitas isolasi bagi pasien Covid-19 kini menjadi kebutuhan mendesak. Hal tersebut menjadi langkah penting untuk menekan laju penularan virus Corona.

\"Karena kalau semakin banyak warga yang terkena virus Corona dan diisolasi, ditangani secara maksimal, akan semakin mengurangi potensi penularan,\" sambungnya.

Seperti diketahui, anggaran tak kurang dari Rp1,6 miliar digelontorkan Pemkot Cirebon untuk sewa Hotel Langensari selama Agustus-September. Anggaran tersebut untuk mencukupi sewa seluruh kamar di hotel setempat, hingga insentif tenaga kesehatan yang disiagakan.

\"Rp1,6 miliar itu dua bulan, Agustus dan September. Termasuk fasilitas makan dua kali sehari, cuci pakaian, juga pengetesan pasien yang isolasi. Kita akan reaktivasi Hotel Langensari mulai awal Agustus,\" ungkap Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi kepada sejumlah wartawan, di gedung setda, Selasa (27/7).

Pria yang akrab disapa Gusmul itu menambahkan, pihaknya belum pernah membahas opsi penggunaan gedung DPRD Kota Cirebon menjadi salah satu fasilitas isolasi pasien Covid-19. Namun pihaknya berterima kasih atas usulan yang dikemukakan wakil rakyat tersebut.

\"Kita belum pernah membahas opsi penggunaan gedung pemerintahan (DPRD, red) menjadi tempat isolasi. Gedung yang kita miliki saja, gedung BKKBN itu belum kita gunakan. Tapi, terima kasih atas usulannya,\" kata pria yang juga sekretaris daerah (sekda) Kota Cirebon itu. (jri)

Sumber: