PT Sinde Akan Somasi Penyebar Hoax
RAKYATCIREBON.ID - PT Sinde Budi yakni merupakan perusahaan produksi minuman herbal, mengaku telah mengantongi seluruh izin yang diperlukan untuk melakukan pengeboran di Desa Kalapa Gunung Kecamatan Kramatmulya, untuk meningkatkan produksi dan mendekatkan distribusi di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Pihaknya tidak segan akan melayangkan somasi kepada warga yang telah menyebar hoax.
“Sesuai dengan ketentuan, tidak berhak siapapun menutup, karena penutupan hanya bisa dilakukan oleh pebatalan perizinan melalui PTUN, jadi misallnya kalau ada masyarakat class action kemudian memPTUNkan DPMPTSP dan di PTUN kalah baru itu bisa diberhentikan, jika kemarin ada yang meminta untuk ditutup mungkin tidak mengerti aturan dan mendapat informasi sepihak,” kata Legal Head Departemen PT. Sinde Budi Dr Irman Jaya SH MH kepada awak media di grage hotel, Rabu (28/7)
Menurut Irman, dalam proses perjalanan pendirian pabrik di Kuningan, pihaknya sudah menempuh serta melalui mekanisme sesuai aturan pemerintah, hingga akhirnya pada tanggal 28 Juni izin terbit dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat.
\"Pengeboran yang kami lakukan bertujuan untuk menghindari penggunaan air permukaan sebagaimana aturan pemerintah, sehingga tidak akan mengurangi air permukaan yang merupakan hak nya warga masyarakat sekitar,\" kata Irman.
Diungkapkan Irman, sebagai perusahaan yang sudah berdiri sejak tahun 1978, PT Sinde Budi sudah berpengalaman dalam mendirikan pabrik dengan memanfaatkan air bawah tanah seperti di Tambun Bekasi Jawa Barat.
Terkait dinamika yang terjadi di masyarakat, sejauh dalam koridor demokrasi untuk menyampaikan pendapat di muka umum, pihaknya sangat memaklumi karena itu hak warga dan dilindungi undang-undang.
Tetapi adanya penyebaran informasi sepihak, tanpa data, adanya statment yang bukan oleh pakar di bidangnya, sehingga menjadi informasi yang bias dan cenderung tendensius serta mengarah pada hoax, tentu pihaknya juga mempunyai hak yang sama untuk meluruskannya.
\"Yang terjadi di lapangan sebenarnya kami sudah koordinasi dengan pemerintahan desa dan pihak-pihak yang berkompeten, sudah terjalin dengan sangat baik dengan memberdayakan karang taruna dan linmas setempat dalam pekerjaan awal, karena kami tak ingin adanya konflik dengan warga sekitar, sehingga kami pun tidak segan akan melayangkan somasi kepada warga yang telah menyebar hoax,\" jelas Irman.
Proses yang sudah berlarut lama sejak awal ingin berinvestasi tahun 2016 lalu, menjadikan pengalaman berharga bagi pihak Sinde Budi.
\"Untuk itu kami pun sangat berhati-hati untuk saling menjaga kondusivitas dilingkungan. Tak berniat sedikitpun dalam pendirian cabang Sinde di Kuningan ini untuk saling merugikan. Tetapi semuanya bertujuan untuk saling menguntungkan dengan tetap berpijak pada aturan,\" jelasnya.
Sekedar informasi, PT Sinde Budi merupakan perusahaan produksi minuman herbal, berdiri sejak tahun 1979 adapun produk-produknya antara lain Larutan Penyegar Cap Badak, Lasegar, Ena\\\'O, Teangin, Liang Teh Cap Pistol dan Dellpo.
Di luar itu, perusahaan ini memproduksi balsem, puyer, dan obat kulit. Selain memproduksi sendiri, Sinde Budi mendistribusikan beberapa obat impor dari mitra mereka seperti obat batuk, obat sakit perut, hingga minyak angin.(ale)
Sumber: