Sengketa Juru Kunci Nyimas Gandasari Panguragan

Sengketa Juru Kunci Nyimas Gandasari Panguragan

RAKYATCIREBON.ID - Juru kunci Situs Nyimas Gandasari Panguragan, H Makmur tak diberikan kewenangan mengelola dan mengurus situs. Padahal, keraton sudah memberikan mandat dengan turunnya Surat Pengangkatan dari Keraton Kanoman Bernomor 02/JIM/AKR/1954/K/KNM/II/2021. 

H Makmur pun sudah dilantik. Langsung di Keraton Kanoman. Mandatnya jelas, mengelola dan melestarikan peninggalan sejarah Situs Nyimas Gandasari. 

Hanya saja, perjalanan H Makmur untuk mengabdikan diri itu, tak mulus. Ada pihak lain yang belum merelakan, situs tersebut dikelolanya. Hingga berujung meledaknya konflik. Pasalnya H Makmur dan keluarga sampai ditantang untuk berduel. 

Perwakilan keluarga H Makmur, Imam Alwi Drajat menjelaskan kronologisnya. Usai kakeknya (H Makmur, red) ditetapkan keraton sebagai juru kunci, langsung mendatangi kediaman H. Hendak bersilaturahmi sekaligus mengambil kunci gerbang Situs Nyimas Gandasari dan berziarah. 

\"Kan status kakek sudah resmi menjadi juru kunci. Tapi tiba-tiba, sampai sana (rumah H,red) diajak berantem. Kepala dia menempel di dada kakek saya. Benar-benar ngajak berantem. Padahal kakek saya kan sudah sepuh. Kakek tak meladeni. Kebetulan yang ngajak berantem ini, masih bersifat cucu. Bukan orang lain,\" kata Imam, kepada Rakyat Cirebon, Kamis (15/7).

Parahnya lagi, H ini, terus sesumbar, tidak takut kepada siapapun. Baik kepada kuwu, kepolisian bahkan kepada pihak keraton sekalipun, mengaku tidak menakutinya. Merasa paling jago.

\"Jadi seolah-olah nantang. Karena merasa tidak takut dengan siapapun,\" ucapnya.

Tak hanya itu, baligho bekas pelantikan yang terpasang di depan rumah kakeknya, tiba-tiba ada yang merusak. Ada bekas sobekan. Terjadi, beberapa hari setelah adanya ajakan berduel. 

Pihaknya tidak menuduh siapapun. Hanya saja, selaku keluarga, ia tidak menerimanya. Kakeknya diperlakukan demikian. Harkat martabat kakeknya diinjak-injak. Oleh orang yang masih memiliki sifat keluarga, yakni cucunya. Apakah tidak ada cara yang lebih baik. Menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

 \"Atas nama keluarga besar, saya merasa terhina. Hendak berontak. Tapi kakek saya ini, luar biasa. Sangat sabar. Selalu menenangkan. Agar sabar, tenang, dalam menghadapi problematika di situs panguragan. Karena toh secara legalitas sudah ada,\" ucapnya.

Pihaknya meminta ketika ada persoalan, bisa diselesaikan secara damai. Malu manakala harus berkonflik memperebutkan juru kunci. \"Karena kebetulan ini masih keluarga sendiri. Kami malu sebagai keluarga besar. Jadi ada  perebutan juru kuncen,\" kata dia.

Memang, kata Imam, H ini, merupakan keturunan dari juru kunci sebelumnya. Yakni ayahnya. Hanya saja ayahnya itu, sudah meninggal. Sehingga, kunci situs dipegang H. 

H sendiri, kata Imam informasinya sempat melakukan syukuran. Setelah kakeknya dilantik pihak keraton. Tapi belum bisa dipastikan, entah syukuran apa. 

Pihaknya pun mengharapkan, situs ini tetap lestari. Marwahnya tetap dijaga. Bukan sebagai ajang untuk rebutan. Kalaupun ada persoalan, bisa diselesaikan secara baik-baik. Tanpa harus melakukan intimidasi. 

Sumber: