Persoalan Sampah Harus Tuntas Segera
RAKYATCIREBON.ID - Persoalan sampah, tak pernah usai. Selalu ada disetiap tahunnya. Karena belum ada langkah serius dari pemerintah kabupaten (Pemkab) menyelesaikannya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Diah Irwany Indriyati SAp mengingatkan pemkab jangan sampai menunggu, sampah menumpuk terlebih dulu di kantor bupati. Karena warga saat ini, sudah kreatif dalam menyampaikan kritiknya.
Seperti yang dilakukan warga Jemaras Lor baru-baru ini. Dimana mereka menjadikan halaman kantor balaidesa, sebagai tempat pembuangan sampah.
\"Jadi Pemkab harus segera menindaklanjuti. Bisa dibayangkan, kalau warga Kabupaten Kecewa, mereka membawa sampah ke kantor bupati. Jangan menunggu itu,\" kata Diah, kepada Rakyat Cirebon, Rabu (7/7).
Solusinya, persoalan sampah harus dituntaskan segera. Karena sangat riskan. Tidak hanya dari segi tatanan estetika suasana. Tapi juga dampaknya terhadap kesehatan.
Pemkab, kata Diah dimana bupati sebagai pemangku kebijakan, harus memiliki ketegasan. Menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat. Terbebas dari sampah.
\"Baik dalam pengadaan lahan untuk dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau suksesi untuk menyelesaikan persoalan sampah tadi,\" kata politisi Golkar itu.
Legislatif, tentu akan mendukung langkah bupati. Karena dari sektor anggaran, hampir disetiap tahun disediakan. Hanya saja, selalu gagal. Tidak terserap. Wajar, ketika persolaan sampah, terus menumpuk.
\"Bicara anggaran, kami di DPRD setiap tahun selalu menyediakan. Selalu mempushnya. Mendorong bupati merealisasikan anggaran yang disediakan. Tapi selalu gagal menjelang eksekusi,\" tuturnya.
Padahal, berbicara penyelesaian sampah, tidak hanya pada sektor pengadaan TPA saja. Tapi juga berkaitan dengan tatacara pengelolaan. Penanganan. Serta armada pengangkut sampah. \"Kita semua mendorong itu,\" imbuhnya.
Tapi, selama ini Pemkab selalu mundur. Ketika mengalami gejolak penolakan. Padahal, dipastikan telah melewati proses perencanaan yang matang. \"Tidak bisa dibilang gagalnya itu, karena perencanaan yang kurang matang. Ngga mungkin. Buktinya selalu menghasilkan titik koordinat. Akan dimana TPA ditempatkan. Juga sampai ada bukti warga yang menyetujuinya,\" kata Diah.
Jadi, kuncinya bagaimana ketegasan untuk mengeksekusinya. Ia pun mengingatkan, agar pemkab mengabaikan, berbagai penolakan dari masyarakat. Karena semua sudah komitmen, ingin menuntaskan persoalan sampah di Kabupaten Cirebon.
Harusnya, bupati dan pimpinan DPRD malu. Karena sering mendeklarasikan, Kabupaten Cirebon bebas sampah di 2022. Namun memasuki pertengahan 2021, belum ada langkah konkrit untuk mewujudkannya. \" Dimana moral kita,\" tegasnya.
Penumpukan sampah di kantor balaidesa Jemaras Lor, menjadi bukti, kecewanya warga kabupaten dengan belum tersedianya tempat pembuangan sampah. \"Jangan sampai kejadian pembuangan sampah, dialihkan ke kantor DPRD maupun kantor bupati. Harus serius menyelesaikannya. Abaikan orang yang tidak setuju,\" pungkasnya. (zen)
Sumber: