Wabup Majalengka: Kurang Gizi Kronis Tanggung Jawab Semua Pihak

Wabup Majalengka: Kurang Gizi Kronis Tanggung Jawab Semua Pihak

RAKYATCIREBON.ID - Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana menegaskan penanggulangan stunting atau kurang gizi kronis bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan semua pihak.

Tarsono meminta kepada semua pihak untuk berkomitmen dan terlibat langsung dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Majalengka.

Hal itu, diungkapkan Tarsono D Mardiana, pada saat menghadiri rembuk stunting secara daring yang juga dihadiri unsur Forkopimda, OPD, Direktur RS dan 9 kecamatan dan 37 desa/kelurahan lokus stunting, kepala UPT Puskesmas lokus stunting, PKK, organisasi profesi hingga akademisi.

Dia berharap, kerjasama tersebut berhasil mencapai satu tujuan utama, yaitu perbaikan generasi masa depan yang sehat, produktif dan memiliki daya saing.

\"Dimulai dari pemenuhan gizi yang baik selama seribu hari pertama kehidupan anak hingga lingkungan agar kita tetap bersih dan sehat bagi setiap keluarga Indonesia,\" ungkap Tarsono D Mardiana, Selasa (6/7).

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Majalengka, Yayan Somantri menyampaikan, tentang pemetaan dan analisis situasi program serta rencana kegiatan intervensi percepatan dan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Majalengka.

Tujuan rembuk stunting tersebut, kata dia, yaitu selain menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan penurunan stunting kabupaten/kota, juga sekaligus deklarasi komitmen pemerintah daerah.

\"Yaitu, salah satunya menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di kabupaten/kota,\" ujarnya.

\"Meski pada masa pandemi Covid-1, semuanya harus lebih kreatif dan inovatif, sehingga kegiatan itu dapat berjalan di tengah pandemi Korona,\" imbaunya.

Berikut rangkuman hasil rembuk stunting Kabupaten Majalengka. Menyepakati sasaran dan desa prioritas, serta rencana program dan kegiatan yang disertai indikator dan target kinerja.

Kebutuhan pendanaan dalam rencana kegiatan percepatan pencegahan stunting terintegrasi di Kabupaten Majalengka tahun 2021. Dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD Kabupaten Majalengka tahun 2022

Menyepakati bahwa pemerintah desa lokasi prioritas akan meningkatkan alokasi kebutuhan pendanaan program dan kegiatan terkait dengan percepatan pencegahan stunting dalam rancangan APBDes tahun 2022.

Kegiatan rembuk stunting tersebut juga dihadiri Ditjen Bangda Kemendagri, Dewi Sulamdari. Dia pun menyampaikan pelaksanaan delapan aksi konvergensi yang harus tetap berjalan dan terlaporkan ke aplikasi Bangda.(hsn)

Sumber: