Diserahkan ke Dishub, Eks Pasar Darurat Sumber akan Jadi Tempat Parkir
RAKYATCIREBON.ID - Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menegaskan tahun ini tidak ada pembenahan eks pasar darurat pasar Sumber. Akan tetap dibiarkan hingga normalnya anggaran.
Pasalnya, angka Covid-19 di Kabupaten Cirebon terus mengalami tren kenaikan. Sehingga, pembangunan strategis terhambat. Lantaran anggarannya dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Hanya saja, sudah dipastikan, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk taman parkir. \"Lahan itu, nanti akan dimanfaatkan untuk taman parkir. Nanti akan ditata ulang. Tapi bukan tahun sekarang. Masih sibuk menangani Covid-19,\" kata Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg.
Meskipun, rencana penataan itu awalnya akan dilakukan segera. Hanya saja terkendala. \"Kan kena refokusing anggarannya. Itu (anggaran penataannya, red) dari kita. Dari APBD,\" ucapnya.
Rencananya, penataan kawasan yang luasnya mencapai 800 meteran itu, akan dituntaskan total. Nyambung dengan terminal. Dipastikan, akan lebih menarik. Didesign sesuai perkembangan zaman. \"Benar, itu nanti ditata total. Biar lebih menarik. Nantinya nyambung dengan terminal,\" kata Imron.
Sehingga, ketika penataannya menarik sesuai dengan namanya, taman. Akan tetapi Imron enggan menanggapi, berapa total anggaran yang dibutuhkan untuk menyulap kawasan yang berdekatan dengan kantor cabang BJB dan taman kota itu.
\"Yang pasti, kita sudah merencanakan penataan. Tapi tahun ini harus terganggu. Karena ada yang lebih penting. Menyelesaikan persoalan Covid-19. Kita prioritaskan itu dulu,\" imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi melalui Kasi Terminal dan Parkir Bidang Angkutan, Yayan Sunarya SH menegaskan lokasi eks pasar darurat Pasar Sumber sudah ditetapkan hak gunanya milik Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon. Sesuai Surat Penetapan Lokasi Pembangunan yang bernomor 593/983/Pertanahan ditetapkan sebagai taman parkir.
Artinya, sudah tidak lagi ada tarik ulur kepentingan lintas SKPD. Mengingat berdasarkan surat tersebut, pemanfaatannya diserahkan untuk Dishub. “Itu (pemanfaatan lahan eks pasar darurat, red) sudah di kita (Dishub, red). Sesuai surat penetapan ini,” kata Yayan.
Lahan tersebut, kata Yayan akan dijadikan taman parkir. Untuk menampung parkir-parkir yang selama ini memakan bahu jalan di sekitar wilayah Ibu Kota Kabupaten.
Selain itu, banyak fasilitas yang akan disiapkan. Diantaranya untuk mengakomodir para pedagang kaki lima (PKL) yang terkena dampak pelaksanaan one way. Disedikanlah shalter PKL.
“Lahan itu, untuk pembangunan taman parkir. Sudah dicantumkan di Renstra Dishub. Direncanakan pembangunannya selama 3 tahun. Tahun 2022 sampai 2024,” kata dia.
Ada alasan, kenapa sampai menghabiskan waktu tiga tahun. Karena memerlukan anggaran besar. Sumber dananya memprioritas sumber anggaran dari Provinsi. Nilainya diatas Rp5 M. Tapi, bukan berarti menihilkan APBD.
“Kebetulan kemarin, disediakan anggaran untuk menertibkan PKL. Masuk. Jadi dari Provinsi ada, dari Kabupaten juga ada,” pungkasnya. (zen)
Sumber: