Satpol PP Menunggu, Belum Ada Rekomendasi Penutupan PT Chinli
Sayangnya, Plt Kadis DPKPP, Adil Prayitno, sulit dihubungi. Namun beberapa waktu lalu Adil sempat berkomentar, bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat tembusan teguran ke tiga ke pihak Satpol PP. Namun, isi tegurannya hanya sebatas, supaya PT. Chinli segera menyelesaikan perizinan ke DPMPTSP, karena memang belum memiliki IMB.
Selama belum memiliki IMB, perusahaan tersebut tidak boleh melakukan aktifitas apapun dilokasi. Adil bersikeras, DPKPP tidak berwenang memberikan rekomendasi penutupan kepada Satpol PP. (zen)
Sumber: