Tiga Lembaga Dapat Bantuan Kementerian
RAKYATCIREBON.ID – Tahun ini ada tiga lembaga dibawah naungan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon mendapat bantuan dari kementrian. Yakni Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)Tunas Harapan , Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Maya, dan LKP Ofik.
Padahal, jumlah PKBM dan LPK se Kabupaten Cirebon jumlahnya mencapai 130. Masing-masing PKBM 60 dan LPK 70. Artinya, masih banyak yang belum memperoleh bantuan dari kementrian.
“Tidak semua dapat. Itu sesuai keputusan dari kementrian. Kita (Disdik, red) hanya mendorong temen-temen di PKBM dan LPK dengan merekomendasikan mereka untuk mengajukan program melalui e-proposal ke kementrian,” kata Kabid PNF Disdik Kabupaten Cirebon, Heri Purnama, kemarin.
Hanya saja, untuk keputusan akhir, ada di kementrian. Pihaknya tidak bisa menentukan siapa-siapa saja yang mendapatkannya.
“Itu langsung dari kementrian. Tergantung proposal yang mereka ajukan. Lolos atau tidak,” ucapnya.
Mantan kepala SMPN 1 Sumber itu menjelaskan, ditahap pertama tahun ini, hanya ada 3 kuota yang berhasil mendapatkannya dari Kabupaten Cirebon. Pasalnya, sifatnya terbuka. Bukan hanya untuk satu atau dua kabupaten saja. Tetapi, se Indonesia. Ia pun tidak mengetahui, besaran jumlah nilai bantuan yang diberikan.
“Dari tiga lembaga itu, besaran nilainya berbeda-beda. Tergantung program apa yang diajukannya. Karena kebetulan pelatihannya pun berbeda-beda,” tuturnya.
Sebut saja, misalnya dari PKBM Tunas Harapan. Mengajukan Program Peningkatan Kecakapan Wirausaha (PKW) dengan jenis keterampilan Tata Usaha Makanan Ayam Geprek. Kegiatan itu, Kerjasama Kemendikbud RI, dengan Dinas Koperasi dan UKM, dan Dinas Pendidikan.
“Yang menghitung dan menilai kan kementrian langsung. Berdasarkan pengajuan yang diajukan,” kata dia.
Adapun kewenangan Disdik, selain memberikan rekomendasi juga memiliki hak untuk melakukan evaluasi atau kontroling. Selebihnya, diserahkan kepada kementrian. Heri menjelaskan semua harus riil. Ketika mengajukan program harus dilaksanakan. Tidak bisa memanipulasi data. Karena, laporann kegiatannya harus ada. Seringkali melakukan zoom.
“Jadi tidak bisa asal-asalan begitu saja. Sudah ketat. Kalaupun ada warga belajar yang ikut berkali-kali, bisa ketahuan. Itu tidakbisa. Karena datanya by NIK,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, M Fery Aprudin SSTp menjelaskan, pihaknya hanya sebagai pendukung dalam program tersebut. Hadirnya Program Peningkatan Kecakapan Wirausaha (PKW) dengan jenis keterampilan Tata Usaha Makanan Ayam Geprek member ruang bagi masyarakat yang ingin memperoleh keterampilan.
“Dengan begitu, bisa membantu pemerintah daerah menyelesaikan persoalan pengangguran. Bahkan, bisa jadi ikut berkontribusi membuka lapangan pekerjaan baru, ketika mereka dari peserta PKW ini, berhasil membuka rumah makan,” tutup Fery. (zen)
Sumber: