Disdukcapil Buatkan Adminduk Bocah Malang dan Ibu ODGJ

Disdukcapil Buatkan Adminduk Bocah Malang dan Ibu ODGJ

RAKYATCIREBON.ID - Pasca viral dan beredarnya pemberitaan keberadaan bocah malang dan ibunya yang berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tidak memiliki selembar pun dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu langsung mendatangi kediamannya.

Dan kini ibu dan anak itu sudah dibuatkan kelengkapan administrasi kependudukan (adminduk) yang harus dimilikinya

Pihak Disdukcapil bersama Pemerintah Kecamatan Kroya belum lama ini mendatangi kediaman ibu ODGJ bernama Nani Kuntring di Blok Portal RT 15/05 Desa/Kecamatan Kroya.

Dijelaskan Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Mohammad Iskak Iskandar, pihaknya telah melakukan kunjungan ke Desa Kroya dimana terdapat satu keluarga yang belum memiliki adminduk karena kepala keluarganya mengalami gangguan kejiwaan. Bahkan anak-anaknya juga sangat membutuhkan adminduk.

Terlebih lagi, setiap penduduk yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP Elektronik (KTP-el). Untuk itu pihaknya membantu memfasilitasi perekaman data di kediaman perempuan bernama Nani Kuntring tersebut.

\"Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, jangan sampai ada satu pun masyarakat Indramayu tidak memiliki administrasi kependudukan. Setiap penduduk apapun kondisinya berhak mendapatkan administrasi kependudukan,\" jelasnya.

Disampaikan, dengan merekam data langsung di lokasi, keluarga ODGJ tersebut sudah langsung memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, dan Kartu Anak Indonesia. Berbagai kebutuhan adminduk itu juga menjadi perhatian lembaga yang membidangi urusan perlindungan anak. \"Semoga program perekaman adminduk ini sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,\" terangnya.

Sementara itu, pelayanan melalui aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Administrasi Kependudukan Indramayu (Si Pandan Ayu) untuk sementara waktu dihentikan. Hal ini dikarenakan ada perbaikan sistem. Namun pelayanannya tetap berjalan dengan program Disdukcapil Melayani Langsung Masyarakat Indramayu atau Dukcapil Mlayu.

\"Masyarkat juga dapat menghubungi melalui telepon ke nomor 0822 5342 0968 atau melalui WA 0878 7412 3195, atau SMS ke 0878 7412 3196,\" ujarnya.

Camat Kroya, Haryono menyampaikan apresiasi atas layanan yang diterima warganya tersebut. Dan pihaknya sedang mengupayakan agar nasib anak ODJG bisa diselamatkan melalui Dinsos Indramayu, mengingat dalam redaksi berita media yang muncul saat ini akan ditangani oleh pihak lain. Sehingga dalam waktu dekat ia akan turun bersama Dinsos Indramayu untuk menindaklanjuti nasib anak ODGJ tersebut.

\"Kami sudah koordinasi dengan Dinsos untuk tindak lanjut penanganan dan selanjutnya kami akan koordinasi dengan Dinas Kimrum berkaitan bantuan rutilahu,\" tandasnya. (tar)

Sumber: