Pelaku Pemukulan Sopir Ambulan Dibekuk
RAKYATCIREBON.ID - Usai menerima laporan dari sopir ambulance yang menjadi korban pemukulan oleh warga, Satreskrim Polres Kuningan langsung bergerak cepat menangkap pelaku pemukulan yang tidak terima saudanya meninggal dunia dicovidkan.
Peristiwa pemukulan tersebut terjadi di area pemakaman umum Desa Sukarapih Kecamatan Cibereum Kabupaten Kuningan, Selasa (29/6/2021) sekira pukul 04.00 Wib dini hari.
\"Usai menerima laporan, pada hari itu juga kami langsung turun kelapangan dan menangkap pelaku pemukulan,\" kata Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, kemarin.
Dijelaskan Danu, kronologis pemukulan itu terjadi bermula pada saat Madhari (52) yang bekerja sebagai supir ambulance jenazah di RSUD 45 Kuningan, bersama rekannya mengantarkan jenazah yang meninggal akibat Covid-19 ke Desa Sukarapih Kecamatan Cibereum. Pada saat korban menunggu di dalam mobil, tiba-tiba pelaku DW (57) datang menuju korban dan memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan kanannya sebanyak 1 kali dan mengenai pelipis mata korban.
\"Motif dari pelaku karena kesal, tidak terima keponakannya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, kemudian pelaku memukul memukul sopir sebanyak satu kali,”jelas Danu.
Danu menambahkan, padahal hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit menyatakan bahwa jenazah tersebut meninggal akibat terpapar Covid-19. Hanya saja, pada saat kejadian korban memang tidak membawa surat keterangan kematian dan surat keterangan terpapar Covid-19.
\"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Kuningan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun,\" kata Danu.
Kepada masyarakat, Kasat menghimbau agar tidak main hakim sendiri sebelum mengetahui permasalahan yang sebenarnya. Sebelum bertindak bisa ditanyakan secara baik-baik terlebih dahulu kepada petugas kesehatan dari rumah sakit.
\"Jangan main hakim sendiri kalau tidak mau berurusan dengan hakim,\" pungkas Danu.(ale)
Sumber: