Sidang Dosen vs Dosen, LSM Warning Majelis Hakim Bersikap Netral
RAKYATCIREBON.ID - LSM GMBI Cirebon Raya mendatangi Pengadilan Negeri Kelas 1 Kota Cirebon, Senin (28/6). Mereka mendesak majelis hakim netral dalam menangani perkara kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa Donny Nauphar (Kepala Lab FK UGJ) kepada dr Herry Nurhendriyana (Dosen FK UGJ).
Sebagaimana diketahui, mereka berdua merupakan dosen tetap UGJ. Dan sesuai jadwal perkara dengan Nomor Perkara 146/Pid.B/2021/PN CBN, sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi akan dilaksanakan hari ini, Selasa (29/6) pukul 10.00 WIB.
Salah satu Pimpinan LSM GMBI Cirebon Raya, H Busyeri mengatakan, pihaknya mendatangi Pengadilan Negeri untuk meminta audiensi dengan ketua pengadilan. Hal itu, lantaran adanya dugaan ketidaknetralan hakim dalam memimpin sidang perkara tersebut.
Busyeri menyoroti posisi Ketua Majelis Hakim, Ahmad Rifai SH MH yang menangani kasus penganiayaan itu, saat ini menjadi salah satu dosen pengajar di UGJ Cirebon.
\"Kami minta semua majelis hakim dan anggota benar-benar netral serta menjalankan tugasnya dengan baik dan adil,\" ujarnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Humas Pengadilan Negeri Kelas 1 Kota Cirebon, Aryo Widiatmoko SH memastikan, sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, baik dari pihak Donny maupun dr Herry tetap berjalan.
\"Besok (hari ini, red) pukul 10.00 WIB sidang lanjutan kedua kasus penganiayaan Donny kepada Herry tetap berjalan,\" kata Aryo saat dikonfirmasi. (sep)
Sumber: