Utang Insentif ke Nakes RSD Gunung Jati Capai Belasan Miliar
RAKYATCIREBON.ID - Insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) di RSD Gunung Jati Kota Cirebon belum terbayarkan. Sejak pandemi Covid-19 pada 2020 lalu, kewajiban pemerintah yang belum diberikan kepada nakes mencapai Rp13 miliar selama 2020.
\"Tahun 2020 insentif nakes yang belum terbayarkan selama 6 bulan, sekitar Rp13 miliar,\" kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, ditemui di Balaikota Cirebon, Senin (28/6).
Ia menjelaskan, utang itu terjadi disebabkan APBN gagal mengalokasikan anggaran untuk insentif nakes. Mulanya, alokasi itu dibebankan pada APBN oleh pemerintah pusat. Namun tiba-tiba di tengah perjalanan, pemerintah pusat mengalihkan beban bayar insentif nakes ke pemerintah daerah.
\"Tadinya tanggung jawab pemerintah pusat. Tapi tiba-tiba dialihkan menjadi beban pemerintah kota. Dan yang belum terbayarkan 6 bulan yang tahun 2020 kemarin,\" ujar Gusmul - sapaan akrab Agus Mulyadi.
Gusmul mengakui, pihaknya kini masih mengupayakan untuk bisa melunasi utang insentif bagi nakes. Khusus untuk tahun ini, APBD Kota Cirebon hanya mengalokasikan anggaran untuk nakes selama tiga bulan. \"Kita masih terus berupaya mencukupi anggaran itu,\" katanya.
Senada disampaikan Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH. Dengan terbata-bata, Azis memohon maaf kepada nakes atas belum terbayarkannya semua hak insentif. \"Kami memohon maaf. Kami mohon untuk tetap mengabdi secara maksimal, sambil kita berupaya maksimal juga,\" pinta Azis.
Menurutnya, jasa para nakes dalam penanganan pandemi Covid-19 sangat penting. Bahkan tidak bisa tergantikan. Di tangan para nakes, penanganan Covid-19 sangat ditentukan. \"Andai kita memiliki kemampuan untuk penanganan medis, kita siap membantu. Tetapi nakes dengan kemampuannya sangat berperan dalam penanganan pasien Covid-19,\" katanya. (jri)
Sumber: