Pemkab Susun Raperbup Jamsostek Pegawai Non ASN

Pemkab Susun Raperbup Jamsostek Pegawai Non ASN

RAKYATCIREBON.ID - Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Jamsostek mulai disusun oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu. Rencananya regulasi ini disiapkan untuk memproteksi para pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Hj Sri Wulaningsih SE Ak, saat ini tengah menyusun Raperbup untuk memproteksi tenaga kerja yang merupakan pegawai non ASN di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Indramayu.

Raperbup tersebut merupakan turunan dari Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Jamsostek.

\"Substansi raperbup menyangkut soal seluruh perlindungan pegawai terhadap hak-haknya sebagai tenaga kerja. Diantara sasaran perbup itu, nantinya akan memberikan Jaminan Sosial Ketanagakerjaan atau Jamsostek bagi pegawai non ASN di Pemkab Indramayu,\" jelasnya.

Ditegaskan, raperbup itu merupakan terobosan Bupati Nina Agustina dalam memberikan perlindungan terhadap pegawai, sekaligus mewujudkan visi Indramayu Bermartabat. 

\"Nanti kami rumuskan dengan matang. Yang jelas bagi pegawai non ASN pemegang SK dari bupati, akan kami prioritaskan. Untuk pegawai non ASN yang tidak dengan SK bupati akan kami bahas kemudian,\" terangnya.

Sementara itu, jumlah pegawai non ASN di Pemkab Indramayu saat ini sebanyak 1.076 orang. Keberadaannya selama ini sangat membantu seluruh kegiatan pelayanan dan non pelayanan di pemerintahan daerah.

\"Nanti kami dorong juga agar seluruh pegawai penerima upah dan non penerima upah untuk ikut program Jamsostek. Tentunya dengan aturan-aturan yang sesuai dan mengikat,\" ujarnya.

Terkait penyusunan Raperbup Jamsostek, lanjut Wulan, dipastikannya akan dibahas secara cepat dengan menghimpun seluruh masukan dari banyak pihak. Karena perbup harus memenuhi semua aspek, baik hukum, sosial, dan lainnya. Bahkan penyusunannya harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati.

\"Penyusunan dengan sikap teliti dan hati-hati. Juga terkait dengan usulan besaran anggaran yang harus dimasukan dalam anggaran Pemkab Indramayu. Semuanya akan kami hitung betul. Semoga niat baik Ibu Bupati Nina ini terealisasi, sehingga ada jaminan sosial bagi pegawai non ASN di Indramayu,\" tandasnya. (tar)

Sumber: