ARM Bingung, Gugatan Class Action Digiring ke Ranah Politik

ARM Bingung, Gugatan Class Action Digiring ke Ranah Politik

RAKYATCIREBON.ID - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menanggapi dingin ancaman Elemen Masyarakat Kota Cirebon (EMKC). Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun mempersilakan EMKC lapor ke penegak hukum jika gerakannya dianggap melawan hukum.

“Kalau memang EMKC yang menyatakan akan melaporkan nama-nama yang sudah dikantongi ke penegak hukum, ya silakan saja. Karena, membuat pelaporan merupakan hak setiap warga negara. Terlebih, Indonesia merupakan negara demokrasi. Tapi yang masuk akal saja,\" ujarnya kepada Rakyat Cirebon, Senin (20/6).

Menanggapi tujuh poin pernyataan sikap yang disampaikan EMKC, Furqon mengaku bingung. Apalagi, salah satu poinnya menyebutkan, soal tim investigasi yang dibentuk dan sudah mengantongi nama-nama dalang di balik class action.

\"Bingung saya. Memangnya ada kaitan gugatan class action dengan dewan dan para eksekutif. Saya jawab tidak sama sekali,\" ungkap Furqon.

Furqon kembali menegaskan, yang diperjuangkan pihaknya hanya sebatas hak-hak masyarakat yang terkebiri dan terbatasi. Terutama hak warga menikmati Ruang Terbuka Hijau (RTH) karena kebijakan kepala daerah.

\"Jadi gak ada sama sekali keterlibatan dari eksekutif maupun legislatif. Siapa pun itu,\" tegasnya.

Lebih jauh, Furqon menjelaskan, class action yang dilayangkan ARM fokus berbicara tentang hak masyarakat di Kota Cirebon berbentuk fasilitas umum dan fasilitas sosial yang saat ini terancam hilang dan beralih fungsi.

Maka dari itu, ia kebingungan ketika pernyataan sikap EMKC seakan-akan menggiring persoalan class action yang dilayangkan ARM ke arah politik. Bahkan sampai menyebut ada oknum legislatif dan eksekutif yang menjadi dalang di belakangnya.

\"Kok digiring ke ranah politik? Gak ngerti saya sama cara berpikir mereka?\" tanya Furqon.

Ditambahkan Furqon, dirinya tidak terlalu ambil pusing dengan gerakan penolakan yang dilakukan EMKC. Karena selama ini, ARM berjuang untuk membela hak rakyat di mana pun berada, tidak hanya di Kota Cirebon.

\"Ketika hak rakyat terdzolimi, maka kami akan berjuang untuk merebutnya kembali. Siapa pun akan kami hadapi. Sebab kami yakin bahwa kebenaran tak akan terkalahkan oleh apa pun juga,\" pungkasnya.

Sebelumnya, Elemen Masyarakat Kota Cirebon (EMKC) gabungan dari sejumlah Ormas, LSM, OKP dan tokoh masyarakat menyatakan perlawanan terhadap gugatan class action yang dilayangkan Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) kepada Walikota Cirebon dan Yayasan Pendidikan Sunan Gunung Jati (YPSGJ).

Sebagai bentuk keseriusan, mereka menurunkan tim investigasi khusus untuk menyelidiki class action tersebut. Dan hasilnya menyimpulkan, ada beberapa nama yang menjadi dalang dengan kepentingan besar di belakangnya.

Yang sangat mengagetkan, dari hasil penyelidikan tim investigasi yang diturunkan itu, terungkap ada dalang di balik class action tersebut. Yakni oknum legislatif dan eksekutif di Kota Cirebon.

Sumber: