Ada Pembiaran, Oknum Anggota DPRD Majalengka Terlibat Proyek?
RAKYATCIREBON.ID – Institute Kajian Publik Majalengka (IKPM) menggelar audiensi dengan komisi III DPRD Majalengka. Inisiator IKPM, Deni mengatakan, tujuan kedatangan mereka untuk mengklarifikasi dugaan adanya oknum anggota DPRD Majalengka yang terlibat dalam proyek-proyek yang pendanaanya bersumber dari pemerintah.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan fungsi pengawasan oleh DPRD, baik itu budgeting maupun sejumlah proyek yang kualitasnya dinilai buruk. “Kita klarifikasi ke DPRD, karena selama ini terkesan ada pembiaran,” ujar Deni, Kamis (17/6).
Nantinya, kata dia, hasil audiensi tersebut juga akan ditindaklanjuti dengan menanyakan langsung ke dinas terkait.
Ketua Komisi III, Dadang Ahmad Satari mengatakan, pihaknya berjani akan menindaklanjuti informasi tersebut. Dadang mengaku, selama ini pihaknya sudah optimal dalam mengawasi termasuk sejumlah proyek.
“Selama ini setiap ada laporan kita langsung adakan sidak. Kita sudah optimal dalam melakukan pengawasan,” ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan (BK) DPRD Majalengka juga mengaku sudah mendengar kabar tersebut, dan akan menindaklanjuti bila ada laporan resmi dari masyarakat atau lembaga.
Ketua BK DPRD Majalengka, Ika Purnama Alam mengungkapkan, bahwasanya sebelumnya juga ada yang membicarakan tentang adanya oknum yang diduga terlibat atau berada di belakang proyek pemerintah.
”Waktu itu ada juga yang berbicara soal ini, tetapi hanya obrolan biasa bukan laporan,” ungkapnya.
Meski mendengar informasi tentang hal tersebut lanjutnya, pihaknya tidak dapat menindaklanjuti. Pasalnya BK DPRD bekerja berdasarkan informasi ataupun laporan yang dilakukan secara tertulis, baik oleh perorangan atau lembaga. Laporan itu disampaikan melalui ketua dan pimpinan DPRD.
”Meski sudah ramai BK tidak dapat menindaklanjuti, kecuali ada laporan tertulis dari masalah tersebut dari personal atau lembaga. Kalau ada laporan tertulis pasti kami tindaklanjuti, setelah adanya pengaduan secara tertulis pada ketua dan pimpinan dewan,” jelasnya.
Dugaan lemahnya pengawasan dari dinas terkait dan DPRD dinilai menjadi penyebab buruknya kualitas projek pembangunan di Kabupaten Majalengka.
Belakangan beredar informasi, bahwasanya kurang maksimalnya pengawasan yang dilakukan oleh Wakil Rakyat di Komisi III disebabkan ada oknum berinisial S sering terlibat dalam sejumlah proyek milik pemerintah.
”Terus terang kagok juga, bagaimanapun dia teman, meski sebenarnya sudah diingatkan,” ujar salah satu anggota Komisi III DPRD Majalengka.
Karena alasan itulah oknum ini terlibat dalam proyek pemerintah dengan anggaran miliaran rupiah, diantaranya dalam pembangunan jembatan yang menghubungkan Kecamatan Sindang dan Maja yang diberi nama Jembatan Raharja, dengan sumber anggaran DAK Tahun Anggaran 2019, serta pembangunan jalan Desa Pasirayu, Kecamatan Sindang.(hsn)
Sumber: