Pemilik Rumah Gudang Oplosan Oli Berstatus ASN

Pemilik Rumah Gudang Oplosan Oli Berstatus ASN

RAKYATCIREBON.ID – Pasca penggerebekan sebuah rumah di Blok B1 Perumahan Korpri, Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu beredar kabar yang menyebutkan pemiliknya dengan inisial IB berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Rumah itu diduga dijadikan gudang dan tempat produksi oli oplosan atau memalsukan oli dan bahan bakar minyak (BBM) lainnya.

Kepastian IB sebagai seorang ASN itu disebutkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali, Rabu (16/6). Meski demikian ia tidak mengetahui jika IB memproduksi oli oplosan seperti yang tersiar dalam pemberitaan media massa. Ia pun langsung mengecek keberadaan anak buahnya itu, namun tidak mendapatinya di lingkungan kantor.

Bahkan, para pegawai tidak melihatnya sejak ada kabar terjadinya penggerebekan di rumah IB tersebut. \"Kami sudah cek, IB memang tidak masuk kantor. Tetapi kami belum tahu alasan tidak masuk kantor karena apa,\" jelasnya.

Beredar kabar jika IB kabur saat penggerebekan. Tapi kabar lain menyebutkan IB sudah ditangkap dan dibawa ke Mabes Polri, Jakarta. Sedangkan warga yang bermukim di sekitar lokasi kejadian selama ini tidak mengetahui aktivitas di rumah yang kini dipasangi garis polisi tersebut. Bahkan IB pun jarang terlihat berada di rumahnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di komplek Perumahan Korpri di Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu menjadi sasaran penggerebekan oleh polisi. Kabarnya, tindakan yang dilakukan aparat itu lantaran dugaan kasus pemalsuan oli dengan cara dioplos dan bahan bakar minyak (BBM) lainnya.

Dari informasi yang beredar, pengerebekan itu merupakan bagian pengembangan pengungkapan kasus sindikat pemalsu oli dan BBM ilegal di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Pada Senin (14/6) lalu ada sejumlah orang anggota polisi yang datang ke rumah tersebut. Bahkan beberapa warga diminta untuk menyaksikan saat pagar rumah itu dipasangi garis polisi.

Kapolsek Sindang, IPTU Saefullah membenarkan adanya tindakan tegas berupa penggerebekan di lokasi tersebut. Hanya saja pihaknya tidak mengetahui secara pasti dugaan kasusnya. Karena pihaknya hanya mendapat laporan dari warga yang menyebutkan ada rumah dipasangi garis polisi. Kemungkinannya, tindakan penggerebekan itu dilakukan oleh petugas dari Bareskrim Mabes Polri. (tar)

Sumber: