Pembangunan USB SMPN 3 Plumbon Didukung Dewan

Pembangunan USB SMPN 3 Plumbon Didukung Dewan

RAKYATCIREBON.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina SH MH mendukung penuh keinginan warga Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon yang menginginkan adanya pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 3 Plumbon di desanya.

Ia mengatakan, pada dasarnya mendukung adanya USB di Kecamatan Plumbon. Akan tetapi segala bentuk persyaratannya harus ditempuh. Seperti kepemilikan tanah, penghitungan lulusan SD serta persetujuan dari sekolah swasta yang ada di lokasi.

\"Apakah dengan dua SMP masih memenuhi atau tidak? karena dalam persyaratan USB  harus ada persyaratan persetujuan dari sekolah swasta,\" kata Siska, kemarin.

Karena hingga saat ini, ia belum mendapatkan informasi soal USB di Kecamatan Plumbon. Merealisasikannya, seharusnya lebih mudah karena masih dalam ruang lingkup anggaran Kabupaten Cirebon. 

\"Harus ada kajian lebih dalam lagi yang berkaitan dengan USB,\" ujarnya. 

Namun, politisi Golkar itu memastikan, pada tahun ini belum dimungkinkan untuk merealisasikannya. Karena tidak ada pembahasan dalam anggaran tahun 2021.

\"Bilamana persyaratan sudah ditempuh dan dinyatakan lengkap tahun 2022 bisa di dorong oleh kami Komisi IV,\" ucapnya.

Sebelumnya, rencana pembangunan unit sekolah baru (USB) SMPN 3 Plumbon di Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon harus berdasarkan proses kajian yang matang. Mulai dari rencana rekruitmen, tenaga kependidikan, penyediaan sarana prasarana (Sarpras), dan gedung sekolah. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya pada, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon, Agung Gumilang. Menurutnya lahan yang akan dijadikan untuk pembangunan USB juga harus menjadi aset pemerintah daerah.

“Jadi kaitan dengan itu progresnya sementara ini kami bisa sampaikan, itu untuk pembuatan unit sekolah baru (USB) itu pertama harus berdasarkan langkah yang matang,” kata Agung.

Sementara ini pihaknya meminta Dinas Pendidikan untuk membuat telaah saat paripurna terlebih dahulu. Disampaikan ke daerah, kemudian ditujukan ke pusat. 

“Jadi tidak serta merta harus langsung di rancang anggarannya saat ini, harus ada evaluasi atau rekomendasi dari pusat. Bahwa di Kabupaten Cirebon layak untuk membuat USB berdasarkan kajian-kajian yang tadi. Ketika disana sudah ada baru kita mulai secara bertahap kita rancang,” pungkasnya. (zen)

Sumber: