Ketersediaan Tinta Hambat Pencetakan KTP

Ketersediaan Tinta Hambat Pencetakan KTP

RAKYATCIREBON.ID - Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dinilai lamban. Khususnya, berkaitan dengan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan E-KTP. Setelah ditelusuri, penyebab utamanya karena Disdukcapil kesulitan mendapatkan tinta ribbon. Kondisi ini berdampak pada kurang primanya pelayanan.

“Wajar masyarakat ngomong macem-macem. Karena mereka tidak tahu yang sebenarnya menghambat pelayanan percetakan E-KTP itu apa? Mereka tahunya bikin E-KTP sekarang lama dan susah,” kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, H Sarko.

Kendala itu sudah berlangsung sejak dua bulan terakhir. Kendati demikian, percetakan E-KTP dalam setiap hari tetap dilakukan. Hanya ada penurunan jumlah layanan saja. Pencetakan E-KTP setiap harinya hanya 700 sampai 1.000 keping blangko.

\"Namun tidak jika dalam kondisi normal. Setiap hari rata-rata Disdukcapil Kabupaten Cirebon bisa mencetak E-KTP sebanyak 1.200, 1.300 hingga maksimal 1.500 keping blangko E-KTP,\" imbuhnya.

Untuk sementara, pihaknya tidak bisa melayani pencetakan E-KTP masyarakat secara maksimal. Perlu diketahui, tinta ribbon itu merupakan salah satu komponen untuk pencetakan indentitas. Namun karena saat ini sulit didapat kinerjanya kurang maksimal.

\"Kesulitan mendapatkan tinta ribbon dikarenakan belum adanya pengadaan atau lelang tinta tersebut melalui proses e-katalog,\" ujar Sarko.

Ia menjelaskan, pengambilan tinta ribbon tidak dapat dijadwalkan setiap hari maupun setiap bulannya. Selain itu, satu buah tinta ribbon dapat digunakan untuk mencetak 500 keping E-KTP.

\"Kita pernah datang ke sana (Jakarta, red) cuma kebagian 8 tinta ribbon. Pengambilan tinta ribbon tergantung ketersediaan,” katanya. 

Meski begitu, dia berharap pada bulan Juni 2021 ini bisa dilakukan pengadaan tinta Ribbon sehingga Disdukcapil Kabupaten Cirebon dapat melayani masyarakat dengan maksimal.

“Maksimal itu sesuai kemampuan dalam artian disesuaikan dengan kondisi mesin percetakan, disesuaikan dengan kemampuan operatornya. Karena kemampuan mesin itu cetak 1.500 keping blangko E-KTP,” pungkasnya. (zen)

Sumber: