KPU Majalengka Minta Anggaran Pilkada Rp121 Miliar

KPU Majalengka Minta Anggaran Pilkada Rp121 Miliar

RAKYATCIREBON.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mengajukan anggaran sebesar Rp121 miliar ke DPRD Kabupaten Majalengka. Anggaran itu untuk persiapan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada mengatakan, saat ini legislatif Majalengka sudah membahas peraturan daerah (Perda) untuk Pilkada 2024. Menurutnya, perda tersebut diperkirakan akan rampung dalam minggu-minggu ini. “Sekarang perdanya sedang dibahas. Minggu ini atau minggu depan, kemungkinan sudah tuntas. Mudah-mudahan gak jauh lah angkanya,” ujar Agus, kemarin.

Agus menyampaikan, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPU RI dengan DPR RI Komisi II, bahwa gelaran pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari dan 27 November 2024.

“Rencananya 28 Februari 2024 itu pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg). Tanggal 27 November 2024 itu pemilihan gubernur (Pilgub) dan pemilihan bupati (Pilbup),” jelasnya.

“Tapi pemilihan tanggal 28 Februari itu diprotes sama masyarakat Bali karena bertepatan dengan Galungan (hari raya umat Hindu). Sepertinya, untuk Pilpres dan Pileg akan di-reschedule tidak jadi tanggal 28 Februari,” sambungnya.

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di pemilihan umum, penyelenggara pemilu harus memutar otak agar masyarakat memiliki kesadaran politik dan antusias tinggi.

Pada Pemilu 2019, KPU Majalengka dinilai sukses sebagai penyelenggara pemilu, karena telah berhasil melebihi target partisipasi masyarakat. Dari target 77,5 persen, realitasnya mencapai 80,4 persen. Namun di Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, KPU Majalengka belum memastikan target jumlah partisipasi pemilih.

“Belum menentukan target berapa persen untuk tahun 2024. Nanti kita rapatkan lagi. Tapi pada Pemilu tahun 2019 kita melampaui target. Kami targetkan 77,5 persen, tapi pada pelaksanaannya tembus 80,4 persen,” papar Agus.

Selain memikirkan jumlah partisipasi pemilih, KPU juga mengantisipasi petugas TPS agar tidak terjadi seperti pemilu serentak tahun sebelumnya. “Itu juga sudah diantisipasi ya (terkait penyelenggara yang sakit dan meninggal karena pemilu) oleh KPU RI. Nanti ada regulasi khusus terkait hal itu. Misalnya, penyederhanaan surat suara dan pengujian formulir-formulir yang ada di TPS. Jadi, kalau lebih sederhana pekerjaan atau beban KPPS di TPS itu akan menjadi semakin ringan,” ujarnya.

Kendati demikian, KPU juga akan menjamin kesehatan panitia KPPS di pemilu serentak mendatang. “Ada jaminan kesehatan juga. Kemarin juga ada santunan untuk yang sakit atau meninggal,” tandasnya. (hsn)

Sumber: