LKBH Buntet Pesantren Siap Dampingi Masyarakat
RAKYATCIREBON.ID - Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) Buntet Pesantren diresmikan, Sabtu (12/6). Peresmian langsung dihadiri Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, para ulama, tokoh masyarakat setempat, dan Kuwu Buntet, Edi Suhaedi.
Pada kesempatan itu, Bupati Imron mengaku bangga dengan keberadaan LKBH Buntet Pesantren. Lembaga ini, lanjutnya, bisa memberikan arahan, bimbingan, sekaligus pendampingan hukum kepada masyarakat.
“Dengan diresmikannya LKBH ini, saya berharap adanya peran untuk memberikan penyuluhan hukum dan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LKBH Buntet Pesantren, Qoribulloh SH MH menjelaskan, kehadiran lembaga ini tidak terlepas dari kepedulian para kiai dan sesepuh Pondok Buntet Pesantren terhadap berbagai persoalan sosial dan hukum di masyarakat. Terutama di lingkungan sekitar pondok.
“Ini sebagai wadah membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang butuh bantuan hukum. Ingat tanpa dipungut biaya seperser pun alias gratis bagi masyarakat yang secara ekonomi tidak mampu,” jelasnya.
Pihaknya juga akan memberikan layanan pendidikan hukum kepada masyarakat atau lembaga yang butuh pengetahuan tentang ilmu hukum, baik secara teoritis maupun praktik.
“Kita tahu, selama ini di kalangan pesantren sangat minim pendidikan hukum formal. Mereka lebih fokus pada pendidikan hukum agama. Dengan kehadiran LKBH ini mampu mewarnai adanya pendidikan hukum di lingkungan pesantren,” imbuhnya. (her)
Sumber: