MKKS Ingin KBM Tatap Muka Segera

MKKS Ingin KBM Tatap Muka Segera

RAKYATCIREBON.ID - Akibat pandemi Covid-19, hingga saat ini masih melemahkan sektor pendidikan di Kabupaten Cirebon. Sampai sekarang pun pemerintah setempat masih memberlakukan sistem pembelajaran secara daring, meski terbukti tidak efektif. 

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Cirebon, Drs H Didin Jaenudin MM mengatakan, untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran secara tatap muka, sebenarnya hampir semua sekolah sudah menyiapkan segala sesuatunya. 

“Sesuai dengan standar protokol kesehatan, artinya kami sudah siap di lapangan. Hanya kembali dengan benturan aturan, aturan ijin dari masing-masing satgas covid,” ujar Didin, belum lama ini.

Pemerintah Kabupaten Cirebon juga, kata dia, belum mengintruksikan untuk mengizinkan secara resmi bahwa KBM tatap muka di sekolah boleh diselenggarakan. “Sehingga sekarang ini ada beberapa yang sudah menyelenggarakan ada yang belum,” ungkapnya.

Padahal Dinas Pendidikan sendiri, lanjut Didin, sudah membuat pilot project sekolah percontohan yang akan dicobakan untuk pembelajaran tatap muka. Pada satu kecamatan ada tiga jenjang sekolah yang akan diujicobakan, yakni tingkat SD, SMP, dan PAUD. 

“Ternyata kan hasil kajian rapat di kabupaten itu juga belum secara proses 100 persen diizinkan. Akhirnya di kembalikan ke satgas covid kecamatan masing-masing, ada beberapa yang memulai itu setelah minta izin dari satgas covid kecamatan,” katanya.

Sehingga, lanjut Didin, ketika satgas covid tingkat kecamatan belum memberikan sinyal atau belum memberikan keputusan, terpaksa sistem pembelajarannya masih dilakukan secara online atau daring. 

Meski demikian, pihaknya tetap mengharapkan di tahun ajaran 2021/2022 sudah bisa kembali menyelenggarakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Makanya, kata Didin, dengan adanya bentuk keseriusan dan kesiapan masing-masing sekolah dapat menggugah pihak-pihak terkait. 

“Untuk bisa mengizinkan pembelajaran tatap muka. Sebab kaitannya dengan hukum, bukan dengan apa-apa. Karena sekarang kan begitu, jangan sampai niat kita baik tetapi malah justru menjadi masalah. Jadi kita ingin ada win-win solution lah, kan gitu,” katanya.

Evalusasi dan monitoring, kata dia, dari para pengawas juga sudah oke sebenarnya. Sudah ditempuh jalurnya, tinggal menunggu. Ia berharap, segera ada keputusan resmi bahwa pembelajaran tatap muka boleh diadakan di sekolah.

“Saya tidak berharap 50 persen, kalaupun dapatnya hanya 25 persen ya tidak apa, tidak masalah. Sebab, akan berbeda pembelajaran daring dengan luring,” pungkasnya. (zen)

Sumber: