Tidak Penuhi Tiga Syarat, Pemudik Akan Diputar Balik

Tidak Penuhi Tiga Syarat, Pemudik Akan Diputar Balik

RAKYATCIREBON.ID - Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Tenaga Kesehatan melaksanakan penjagaan di Posko Check Point Covid-19 di Desa Cipasung, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Kamis (29/4).

Danramil 1502/Kadugede Kapten Nandang mengatakan, penjagaan ini merupakan langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 antar daerah menjelang periode mudik. Dalam giat tersebut ia menurunkan 2 anggotanya untuk berjaga.

\"Kami bersama petugas lainnya akan memeriksa kelengkapan pengendara yang datang dari luar kota. Sesuai dengan persyaratan perjalanan saat periode mudik saat ini,\" jelasnya.

Kapten Nandang berharap agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar kota atau pun mudik karena Indonesia masih berada dalam situasi pandemi.

\"Kita tidak bisa menjamin diri kita terbebas dari Covid 19. Selain itu, saat kita terpapar, kita cenderung akan menularkan virus pada orang lain yang kondisinya lemah,\" tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Kuningan Kompol Tri Sumarsono mengungkapkan, di setiap posko akan ada tenaga kesahatan, perwakilan dari TNI/POLRI, dishub dan satpol PP.

“Pemeriksaan akan dilakukan tiga tahap, yaitu pemeriksaan KTP, surat jalan, lalu surat keterangan negatif covid-19. Apabila ke-3 syarat itu tidak terpenuhi, pemudik terpaksa akan diputar balikan,” tegasnya.

Usai KRYD, mulai 6 mei 2021 sampai 17 mei 2021, Polres Kuningan akan melaksanakan Operasi Ketupat Lodaya 2021 sebagai bentuk Pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H tahun 2021 ditengah pandemi Covid-19 dengan target operasi para pemudik, pasien covid-19, pers pam dan petugas kesehatan.

“Kami juga akan melaksanakan operasi ketupat dengan pos yang ditambah jumlah dan lokasinya menjadi 46 pos.” tambahnya.

Ia menjelaskan, Pos tersebut terdiri dari 1 posko utama yang berlokasi di Polres Kuningan, 1 pos terpadu di taman kota, 7 pos pam yang berlokasi di Mandirancan, Cibingbin, Sadamantra, Sampora, Darma, Cidahu, Bojong, dan Cipasung, 36 pos gatur, dan 1 pos pelayanan yang berlokasi di Terminal Kertawangunan. Pos pelayanan berlokasi di terminal kertawangunan.

“Pos pelayanan bertujuan untuk memonitor terminal, sedangkan pos pengaturan bertujuan untuk melarang adanya orang dari luar yang mudik. Hal itu bisa terlihat dari plat nomor kendaraan.” Pungkasnya.(ale)

Sumber: