Ranwal Perubahan RPJMD Disahkan

Ranwal Perubahan RPJMD Disahkan

RAKYATCIREBON.ID – Rancangan Awal (Ranwal) Raperda tentang Perubahan RPJMD Kabupaten Cirebon 2019-2024 akhirnya tuntas diketok palu. Setelah melewati proses drama penundaan pengesahan, lantaran kurangnya jumlah kehadiran anggota dewan.

Perwakilan Pansus III, Dr Hj Hanifah MA menjelaskan, pihaknya sepakat dengan usulan perubahan RPJMD. Hanya saja, ada beberapa catatan serta harus disempurnakan.

“Pada dasarnya kami pansus III sepakat dengan perubahan RPJMD 2019-2024. Tapi, hendaknya Pemda sesegera mungkin menindaklanjuti dan menyelesaikan rancangan akhir RPJMD 2019-2024 sesuai amanat perundang-undagan yg berlaku,” kata Hanifah, disela memberikan laporannya dalam rapat Paripurna Nota Kesepakatan Ranwal Raperda tentang Perubahan RPJMD Kabupaten Cirebon 2019-2024, Kamis (29/4).

Ada beberapa program yang tertuang dalam RPJMD. Semua itu, harus dilaksanakan dengan optimal. Seperti program Cirebon Terang, penyediaan air bersih, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, penyelesaian bangunan yang terbengkalai, pemeliharaan drainase dan irigasi, rutilahu, pengelolaan sampah.

“Semua itu, harus dilaksanakan sesuai dengan yang direncanaan dalam RPJMD,” terang politisi PKB itu.  

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE yang memimpin rapat paripurna, menjelaskan nota kesepakatan sudah diselesaikan. Pihaknya di legislatif akan memfokuskan dengan pembahasan lanjutannya.

Karena, pengesahan ini, sudah mundur dari yang dijadwalkan. Otomatis akan dengan agenda selanjutnya.

“Kita kejar tayang. Konsen ke rancangan akhir (rankhir) RPJMD,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi, menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota legislatif yang sudah menyetujui usulan eksekutif.

“Terimakasih, sudah menyetujuinya. Usulan dan masukan dari pimpinan dan anggota legislatif, akan menjadi dasar penyempurnaan RPJMD,” kata Ayu--sapaan akrabnya.

Untuk penyempurnaan RPJMD lanjut Ayu, sesuai amanat Peraturan Dalam Negeri (Pemrendagri) rancangannya akan diajukan ke Gubernur. \"Setelah itu, nantinya akan dilakukan Musrenbang RPJMD,” pungkasnya. (zen)

Sumber: