Bupati Mohon Bersabar, Situasi Masih Pendemi
RAKYATCIREBON.ID - Seperti tahun lalu, pemerintah pada tahun ini juga mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran 2021. Lalu bagaimana sikap Bupati Majalengka, Karna Sobahi?
Itu artinya telah dua kali lebaran, masyarakat khususnya perantau tidak diperbolehkan pulang ke kampung halaman untuk menjalankan tradisi Hari Raya Idul Fitri tersebut.
Kebijakan larangan mudik tersebut diberlakukan pada 6-17 Mei 2021. Larangan mudik tersebut juga berlaku untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, BUMN, dan karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.
Tentu saja, banyak masyarakat rindu untuk menikmati asyiknya mudik lebaran. Namun masyarakat diminta bersabar karena situasi pandemi Covid-19 belum menunjukkan indikasi berakhir.
\"Saya turut merasakan betapa beratnya menahan rindu untuk berkumpul bersama keluarga tercinta di kampung halaman,\" ungkap Bupati Majalengka, Karna Sobahi kepada Rakyat Cirebon, Selasa (27/4)
Namun, kata Karna, demi keselamatan dan kemaslahatan bersama, pihaknya mengimbau agar warga Majalengka yang berada di luar kota untuk tidak mudik ke Majalengka pada Idul Fitri tahun ini.
\"Kepada saudara-saudara saya yang mempunyai keluarga di luar kota, saya pun mengimbau agar menunda mudiknya ke luar kota. Mari sayangi diri kita, orangtua kita, keluarga kita dan saudara saudara kita di kampung halaman,\" imbaunya.
Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka), akan mendirikan sejumlah posko penyekatan. Beberapa posko dibangun di perbatasan antara Kabupaten Majalengka dengan kabupaten/kota lainnya.
\"Di Kabupaten Majalengka sedikitnya terdapat 11 posko untuk menghalau para pemudik dari luar Majalengka,\" ujar Karna.
Nantinya, kata dia, sejumlah personel gabungan baik dari TNI-Polri maupun instansi terkait akan dikerahkan untuk siaga di sebelas posko tersebut dan siap menghalau para pemudik yang membandel memaksakan diri pulang kampung.
\"Posko penyekatan ini disiagakan selama 24 jam untuk mengantisipasi para pemudik. Pelaksanaan larangan mudik lebaran tahun ini akan dimulai sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021,\" jelasnya.
Menurut Karna, kesebelas posko tersebut akan didirikan di sejumlah perbatasan. Diantaranya, Gerbang Tol Sumberjaya dan Gerbang Tol Kertajati, Tol Cipali, wilayah Majalengka.
Tak hanya itu, menurutnya, pendirian posko juga akan dibangun di wilayah perbatasan Kabupaten Majalengka. Seperti, Sumberjaya-Palimanan, Jatitujuh, Ligung dan Kadipaten- Tomo.
Selanjutnya, posko penyekatan di perbatasan lainnya. Diantaranya, Sindangwangi-Dukung Puntang, Lemahsugih-Wado, Malausma-Tasik, Cingambul-Panawangan dan Cikijing Kuningan.
Sumber: