Dekopinda Minta Ganti Gedung

Dekopinda Minta Ganti Gedung

RAKYATCIREBON.ID – Pengurus Dekopinda Kabupaten Cirebon meradang. Pasalnya, gedung sekretariatnya yang lokasinya di Jalan Sunan Drajat No 14 Komplek Perkantoran Sumber itu, terancam digusur Pemda.

Berdasarkan informasi, diareal lahan tersebut, akan dijadikan Gedung Sistem Pelayanan dan Rujukan Terpadu (SLRT).

Sudah direncanakan, gedung tersebut akan dibangun di tahun 2022 mendatang.

“Kami sudah mendengar gedung yang kini diihuni Dekopinda, akan diambil alih. Sudah direncanakan akan bangun gedung SLRT antara Dinsos dan Dinkes. Berlantai tiga,” kata Ketua Dekopinda, Pandi SE.

Perencanaan itu muncul, lantaran dianggap Dinsos, gedung Dekopinda tidak terpakai. Keberadaannya sia-sia.

“Difikirnya begitu. Itu pemikiran awalnya. Tapi tidak seperti itu aslinya. Gedung itu tetap kita pakai. Ada pengurusnya. Ada orangnya, dijaga malah diperbaiki. Sekarang, lagi direnovasi,” kata dia.

Pihaknya tidak memmungkiri, lahan yang ditempati Dekopinda merupakan asset Pemda. Tapi, sudah dihibahkan. Sementara, gedungnya murni asset Dekopinda.

“Ngomongin tanah asset Pemda kan banyak. Termasuk PGRI dan gedung NU dan KNPI juga sama. Bedanya, kalau KNPI tanah dan gedung dibangun pemerintah. Sementara, Dekopinda, hanya tanahnya saja yang aset pemda. Gedungnya sih tidak,” terang politisi PKB itu. 

Jadi, terang Pandi, ketika dilakukan penggusuran paksa, bupati harus memastikan, sebelum dibangun Dekopinda mempunyai kantor penggantinya. Sebelum muncul wacana itu, pihaknya akan mempertahankannya.

Pandi mengaku Dekopinda pernah di undang Dinsos. Tapi undangannya mendadak. Pihanya sempat menghadiri.

“Secara pribadi, saya dan bupati, pernah ada obrolan, nanti akan diganti dengan uang. Saya mintanya, minimal uang penggantinya itu, bisa beli tanah dan bisa bangun gedung. Silakan kalau memang tetap mau di situ. Asal sepakat dengan permintaan kami,” akunya.

Pihaknya pantas mempertahankannya, mengingat masih menjadi asset Dekopinda. Bangunan milik rakyat. Keberadaanya pun penting. Kendati demikian, secara pribadi pihaknya mendukung, adanya wacana pembangunan gedung SLRT. Itu pelayanan untuk rakyat.

“Tapi pebangunannya ini yang tidak mendukung, ketika akan ditempatkam di tanah yang kini ditempati Dekopinda. Kaya ngga ada tanah lain saja. Kan tanah aset Pemda banyak,” tegasnya.

Manakala tidak ada MoU sesuai harapan Dekopinda, dalam arti memaksakan tetap akan dilakukan penggusuran, tanpa ada gantinya, artinya pemerintah tidak mendukung keberadaan gerakan koperasi. Padahal, jumlahnya mencapai 800an.

Sumber: