Ratusan Warga Kota Cirebon Masih BAB Sembarangan

Ratusan Warga Kota Cirebon Masih BAB Sembarangan

RAKYATCIREBON.ID - Potret ironi di tengah kemajuan Kota Cirebon bisa terlihat di pusat kota. Masih ditemukan ratusan rumah warga di Kelurahan/Kecamatan Kejaksan yang belum memiliki sistem pembuangan layak. Sehingga, penghuninya harus buang air besar (BAB) sembarangan.

Lurah Kejaksan, Catur Wulan Anggraeni SIP menyampaikan, di wilayahnya masih banyak warga yang menghuni tempat tinggal di bantaran sungai. Yakni di Sungai Sukalila dan Sungai Sigujeg. Padahal, Kelurahan Kejaksan merupakan kelurahan di pusat Kota Cirebon.

“Memang terkadang masih ada berapa masyarakat yang buang air sembarangan,” kata Catur, kemarin.

Jumlah masyarakat di Kelurahan Kejaksan yang masih BAB sembarangan diperkirakan sebanyak 8 persen. Sedangkan 92 persen lainnya sudah kategori bebas dari BAB sembarangan.

“Tinggal 8 persen lagi (warga) di Kelurahan Kejaksan yang belum bebas buang air besar sembarangan. Yakni sekitar 128 rumah. Mereka ada yang belum mempunyai jamban dan septic tank. Jadi pembuangan akhirnya langsung ke sungai,\" jelasnya.

Catur menambahkan, pihaknya akan terus fokus untuk memberi pemahaman kepada masyarakat. Di samping juga minta bantuan kepada Pemkot Cirebon dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan masalah buang air besar sembarangan di Kota Cirebon.

Makanya, Kelurahan Kejaksan sudah melangsungkan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas BAB sembarangan pada Senin (12/4) lalu, di kantor kelurahan setempat.

“Di sini beberapa masyarakat atau sekelompok masyarakat yang masih buang air besar sembarangan. Kondisi ini dapat berpengaruh pada kesehatan lingkungan dan kelestarian lingkungan tempat masyarakat itu tinggal,” tuturnya.

Menurut Catur, tujuan dari ODF ini antara lain, warga Kelurahan Kejaksan dapat melaksanakan pola hidup bersih dan sehat. Hingga mencegah terjadinya penyebaran penyakit di lingkungan masyarakat seperti stunting.

“Kemudian menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan. Jadi, Kelurahan Kejaksan ini ada di tengah kota, tetapi masih ada yang belum ODF,” kata dia.

Deklarasi ODF sendiri melibatkan para pengurus RW, PKK, Karang Taruna, Puskesmas, dan perangkat daerah terkait serta seluruh lapisan masyarakat.Dengan semua elemen tersebut, bersepakat untuk mewujudkan Kelurahan Kejaksan terbebas dari perilaku BABS.

Sementara terpisah, salah seorang warga di bantaran Sungai Sukalila, Kelurahan Kejaksan, mengakui membuang saluran pembuangan air langsung ke sungai. \"Sudah lama. Buangnya langsung ke sungai saja salurannya,\" kata seorang ibu yang tinggal tak jauh dari Sungai Sukalila. (jri/sep)

Sumber: