Protes Larangan Mudik, Sopir Geruduk DPRD Kuningan

Protes Larangan Mudik, Sopir Geruduk DPRD Kuningan

Di tempat yang sama, Kadis Perhubungan Kuningan, Jaka Chaerul menjawab bahwa aspirasi para pengusaha bus akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan. Ia membenarkan, edaran larangan mudik yang dikeluarkan Menhub, hingga saat ini belum diikuti aturan pemberhentian operasional armada angkutan bus, baik AKAP maupun AKDP.

\"Yang ada saat ini hanya larangan masyarakat untuk mudik karena pertimbangannya adalah tingginya kasus Covid-19. Setiap usai libur panjang, dan Lebaran adalah saat libur panjang yang banyak memunculkan mobilisasi massa,\" ungkapnya.

Ditambahkan Jaka, jajaran Dinas Perhubungan di hampir tiap kabupaten/kota punya keluhan sama, terkait aspirasi para pengusaha armada angkutan bus ini. (ale)

Sumber: