Ikuti Pusat, Pemkot Cirebon Setuju Larangan Mudik

Ikuti Pusat, Pemkot Cirebon Setuju Larangan Mudik

RAKYATCIREBON.ID - Pemerintah pusat memastikan kebijakan pelarangan mudik libur lebaran Idulfitri tahun ini. Sama seperti tahun lalu, pemicunya adalah pandemi Covid-19. Sampai saat ini jumlah pertumbuhan kasus positif virus Corona masih terbilang tinggi.

Kepastian pemerintah pusat melarang mudik disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Prof Muhajir Effendy, pada Jumat pekan kemarin. Pedoman pelarangan mudik tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Atas hal tersebut, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menegaskan, pihaknya akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat mengenai pelarangan mudik. Tidak hanya bagi pegawai pemerintahan, melainkan semua masyarakat Kota Cirebon.

\"Pada prinsipnya kami pasti akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Saya kira kebijakan pelarangan mudik saat libur lebaran sudah tepat. Apalagi sekarang kita masih dalam masa pandemi,\" ungkap Azis, kemarin.
Menurutnya, dengan masih terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19, masyarakat lebih baik tidak berpergian ke luar kota jika tidak ada urusan mendesak. Artinya, pada saat libur lebaran pun lebih baik bertahan di rumah masing-masing.

\"Jadi lebih baik merayakan lebaran dengan tidak ke luar kota atau mudik. Hal ini semata-mata untuk terus menekan laju penyebaran Covid-19, karena kita tahu saat ini masih cukup tinggi,\" kata dia.

Azis menyebutkan, pihaknya tidak melarang umat Islam yang ingin bersilaturahmi dengan keluarga saat lebaran Idulfitri. Hanya saja, jika jaraknya jauh, bisa dilakukan secara virtual atau video call dan sejenisnya.

\"Silakan bersilaturahmi. Jika dekat, tetap taati protokol kesehatan. Dengan keluarga yang jauh bisa memanfaatkan teknologi, yang penting substansinya adalah silaturahmi tetap terjalin,\" katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan menyusun regulasi terkait pelarangan mudik. Namun substansinya sama seperti pemerintah pusat. \"Kita akan segera susun regulasinya. Termasuk teknis pelaksanaannya, serta koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya,\" kata dia.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos menyampaikan, pihaknya mendukung jika Pemkot Cirebon menerbitkan kebijakan larangan mudik. \"Kita tentu mendukung, karena tujuannya untuk kebaikan semua,\" katanya. (jri)

Sumber: