Pemkot Cirebon Bersiap Hadapi Audit BPK

Pemkot Cirebon Bersiap Hadapi Audit BPK

RAKYATCIREBON.ID – Pemerintah Kota Cirebon telah menyampaikan dokumen laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Penyerahan dilakukan secara virtual di ruang kerja sekretaris daerah (sekda) Kota Cirebon pada Senin lalu.

“Terkait penyerahan dokumen laporan keuangan pemerintah daerah (unaudited) sudah disampaikan kepada BPK kemarin (Senin, red). Pak Wali dan kami secara simbolis melalui virtual meeting dengan BPK,” ungkap Sekda Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi.

Dikatakan pria yang akrab disapa Gusmul itu, sebelum penyampaian dokumen LKPD unaudited, sebenarnya BPK Perwakilan Jabar juga sudah melakukan audit permulaan. Setelah dokumen LKPD disampaikan, sambung Gusmul, BPK akan melakukan audit terinci kepada Pemkot Cirebon.

“Dari LKPD unaudited itu paling lama seminggu, BPK turun melakukan pemeriksaan terinci. Tapi rencananya tanggal 24 Maret (hari ini, red), perkiraan sebelum Lebaran sudah selesai. Sebetulnya BPK juga sudah punya bahan dari pemeriksaan pendahuluan,” tuturnya.

Gusmul menambahkan, ketika BPK sudah melakukan audit, hasilnya akan dimasukkan ke dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (PP) APBD 2020. Kemudian dokumen PP APBD 2020 disampaikan kepada DPRD melalui rapat paripurna. “Kemudian dewan menindaklanjuti dengan membahas raperda PP APBD 2020,” katanya.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan dokumen laporan keuangan pemerintah daerah (unaudited) tahun anggaran 2020 kepada BPK. “Nanti BPK menindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih detail. Mudah-mudahan lancar,” katanya. (jri)

Sumber: