Tarif Sewa Tanah Pemda Dianggap Mahal

Tarif Sewa Tanah Pemda Dianggap Mahal

Menurutnya, untuk sertifikasi aset tanah pertanian milik Pemda belum semuanya disertifikatkan atas nama Pemda, untuk Kecamatan Sumber saja sekitar dua kelurahan lagi yang masih dalam proses di BPN.

\"Kami juga selalu memverifikasi ketika ada informasi bahwa itu tanah pemda. Kita kejar untuk menelusuri dan mencatatnya sebagai aset Pemda. Di 2020 kami temukan ada sekitar 24 bidang tanah,\" katanya.

Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Wasman menyampaikan, soal lahan pertanian milik Pemda nanti akan ada pelimpahan aset ke pihaknya.

\"Sesuai dengan tupokasinya kita untuk peningkatan produksi pertanian. Tapi tentu kita harus memperoleh data yang real dulu agar formal secara hukum dalam hal ini BKAD dan harus real sehingga pengelolaannya real juga,\" pungkasnya. (zen)

Sumber: