Kasi Intel Kejaksaan Pindah Kantor
RAKYATCIREBON.ID - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuningan, Mahardika Rahman SH MH resmi menjabat sebagai Kabag Hukum Setda Kabupaten Kuningan. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH bersama 242 Aparatur Sipil Negara yang terdiri dari pejabat Eselon III, dan Eselon IV di pendopo Bupati Kuningan, Jum’at (12/3).
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut hanya disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M.Si, tanpa disaksikan oleh Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda. Selain itu, pelantikan tersebut di laksanakan secara virtual di 6 titik yaitu Pendopo, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang (PUTR), kecamatan ciawi, dan Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan Daerah (Bapppeda).
Pelantikan yang berlangsung khidmat ini, Bupati H Acep Purnama mengucapkan selamat pada seluruh ASN yang sudah dilantik dan disumpah janji dengan selalu mengemban amanah yang diberikan bangsa dan negara selaku ASN yang baik untuk melayani masyarakat dan membangun negeri ini dengan penuh dedikasi, loyalitas dan integritas yang tinggi.
Menurutnya, pelaksanaan pelantikan ini juga untuk mengajak kita berpindah dari paradigma zona nyaman ke zona kompetitif yang sesuai dengan kebijakan manajeman sumber daya manusia aparatur yang di dasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan berintegritasi tinggi.
“Selamat kepada seluruh ASN yang baru diambil sumpah dan dilantik dalam Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional, saudara-saudara adalah orang terpilih yang diberi amanah untuk duduk dalam jabatan, saya percaya saudara akan memegang teguh dan melaksanakan sumpah yang telah diikrarkan dengan sebaik-baiknya.” ungkap Bupati.
Lebih jauh, kata Bupati, pelantikan ini dilaksanakan untuk membawa perubahan paradigma dan perspektif terhadap keberadaan ASN, sebagai penentuan personil dalam jabatan PNS, dimana pengangkatan ANS dalam jabatan didasarkan pada kompetensi, kualifikasi dan persyaratan yang dimiliki oleh ASN yang dibutuhkan oleh jabatan tertentu, dan setiap ASN dapat berpindah antar dan antara jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional di instansi pusat dan instansi daerah berdasarkan kualifikasi.
“Sehingga setiap ASN memiliki kesempatan dan peluang lebih luas dalam pengembangan karier, pada kesempatan ini juga saya sampaikan selamat bergabung kepada saudara Mahardika Rahman SH MH. dari Kejaksaan Negeri Kuningan yang telah dilantik sebagai Kepala Bagian Hukum, semoga saudara dapat memberikan motivasi dan kontribusi dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah.” ungkap Acep.
Selain itu, kebijakan dilaksanakannya alih tugas dan pengisian kekosongan jabatan administrasi sekarang ini, karena adanya pejabat yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP).
Acep berpesan, kepada seluruh ASN yang baru saja di lantik, untuk melaksanakan kinerja organisasi pasca evaluasi kelembagaan segera berjalan dengan optimal, untuk mencapai Visi Misi Kuningan MAJU (Ma’mur, Agamis, Pinujul Berbasis Desa Tahun 2023).
“Untuk itu kebersamaan, kekompakan dan sinergi program dan kegiatan antar SKPD perlu terus dipelihara dan ditingkatkan di masa yang akan dating,” jelasnnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kabupaten Kuningan Mahardika Rahman SH MH mengatakan, setelah resmi menjabat sebagai Kabag Hukum, langkah pertama yang akan dilakukan adalah merevie produk-produk hukum yang sudah berjalan, kalau pun nanti ada produk hukum yang baru akn disinergiskan terutama dengan DPRD dan aparat hukum lainnya.
“Bagi saya sama saja, namun tetap akan beradaptasi lagi karena tupoksi yang dulu akan ditinggalkan, sekarang focus ke produk hukum, statusnya saya ini ditugaskan dalam kurun waktu tiga tahun sesuai UU dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan, jadi jika Bupati ingin memperpanjang silahkan dan kalau pun tidak akan kembali ke semula,” pungkasnya.(ale)
Sumber: