Demokrat Cirebon dan Kuningan Mengutuk KLB
RAKYATCIREBON.ID - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum, merupakan kongres ilegal.
Pasalnya, tidak digelar oleh internal Partai Demokrat yang sah. Setidaknya itulah pernyataan para fungsionaris PD di daerah.
\"Kami nyatakan KLB di Sumut, itu ilegal,\" kata Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Cirebon, Heriyanto ST ketika dihubungi Rakyat Cirebon.
Menurutnya, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menyelenggarakan KLB.
Pertama, dihadiri oleh dua pertiga ketua DPD se-Indonesia. Kedua, dihadiri setengah dari ketua DPC se-Indonesia. Ketiga, mendapat persetujuan dari majelis tinggi partai.
\"Tapi, KLB di Sumut tadi, tidak berdasar. Tidak memenuhi syarat dari ketiga syarat tadi,\" tegasnya.
Bisa dibuktikan. Karena peserta yang hadir rata-rata pengurus DPC yang sudah diganti sebelum KLB berlangsung.
\"Dan hanya 30 DPC. Begitu pun dengan kader-kader DPD-nya. Mereka kader-kader yang sudah dipecat. Jadi keabsahannya tidak ada,\" imbuhnya.
Politisi yang kini menduduki Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon itu menyayangkan, kenapa di Sumut sampai terlaksana KLB. Terlebih, momentumnya masih dalam suasana pandemi Covid-19.
\"Malah mengumpulkan banyak orang. Tapi kenapa tidak dibubarkan? Kenapa tidak ada tindakan?\" sergahnya.
Pihaknya pun mengecam keras terjadinya KLB. Selaku kader partai berlambang merci, dia mengingatkan, agar Kemenkumham tidak serta merta menerima saja keputusan KLB.
\"Ini ilegal. Kami mengingatkan ke Kemenkumham. Kalau sampai disahkan, artinya demokrasi di partai sudah tidak ada,\" tuturnya.
Menurutnya, Ketum Demokrat, AHY sendiri sudah melakukan konferensi pers. Mengutuk dan menyatakan KLB ilegal. Pihaknya pun di daerah akan melakukan perlawanan.
\"Perlawanan kami jelas ke Kemenkumham. Kami menitipkan, jangan sampai disahkan. Kita sudah dewasa, kalau sampai ribut di jalan, nggak etis lah,\" pungkasnya.
Sumber: