Pemkab Cirebon Putuskan Masih Belajar di Rumah
RAKYATCIREBON.ID - Pemerintah Kabupaten Cirebon memutuskan untuk meniadakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka untuk semua jenjang pendidikan.
Keputusan itu diambil, mengingat masih belum landainya kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Cirebon.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmi Rifai menegaskan, dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan Pemkab Cirebon, dunia pendidikan masih diputuskan untuk KBM daring.
“Kita putuskan tidak ada kegiatan tatap muka dan tetap daring untuk sekolah. Itu berlaku di semua wilayah Kabupaten Cirebon tanpa terkecuali. Dinas Pendidikan juga sudah mulai menyebarkan informasi tersebut,” tegasnya kepada wartawan , Selasa (23/2).
Dikatakan Hilmi, keputusan tersebut berlaku untuk semua jenjang pendidikan. Walaupun, kewenangan pengelolaan sekolah bagi Pemkab Cirebon sebatas sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) saja.
“Ini bukan berbicara kewenangan, tetapi lebih kepada wilayah. Meskipun SMA dan sekolah tinggi lainnya bukan kewenangan kita, tetapi kami membuat aturan seperti ini juga sudah mengikuti keputusan pemerintah provinsi dan pusat. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk sekolah melakukan tatap muka,” terangnya.(yog)
Sumber: