BPN Serahkan 41 Bidang Tanah kepada Pemkab Kuningan

BPN Serahkan 41 Bidang Tanah kepada Pemkab Kuningan

RAKYATCIREBON.ID - Sebanyak 41 bidang tanah yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Kuningan, diserahkan kepada Pemkab yang diterima langsung Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH dalam peresmian Gedung Arsip BPN di Kantor BPN, Selasa (23/2).

“Luas bangunan arsip BPN adalah 104 m2 yang hari ini diserahterimakan kepada Kepala BPN Kabupaten Kuningan, mudah-mudahan aset gedung ini bermafaat dan bisa digunakan sebaik-baiknya,” kata Dadi.

Kepala BPN Kabupaten Kuningan Siswanto mengatakan, target tahun ini sudah ada 70 ribu sertifikat tersebar di 55 desa dan sudah berjalan walaupun dengan adanya pandemi.

“Dengan layanan elektronik, bahwa saat ini Kabupaten Kuningan sudah melakukan layanan elektronik sehingga administrasi dan layanan dapat berjalan rapi dan optimal,\" katanya.

Menurutnya, gedung arsip menjadi strategis dan penting dalam pengurusan sertifikat tanah dari masyarakat Kabupaten Kuningan.

Bupati Kuningan H Acep Purnama memberikan apresiasi kepada pihak BPN Kuningan, karena dengan penuh kesungguhandapat mewujudkan gedung arsip yang representatif ini.(ale)

Sumber: