Satgas Covid-19 Kembali Bubarkan Pesta Pernikahan
RAKYATCIREBON.ID - Satgas Covid-19 Kabupaten Kuningan, kembali membubarkan acara hajatan warga di Dusun Kliwon, Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung, Kuningan.
Pembubaran itu dilakukan petugas karena melanggar aturan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kabupaten Kuningan.
Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK M.Si melalui Kasubbag Dal Ops Polres Kuningan AKP Harminal MH Piliang yang memimpin pembubaran, menyatakan pihaknya mengedepankan cara persuasif.
“Kepada warga yang melakukan respesi pernikahan itu kita beri imbauan untuk segera menghentikan kegiatannya, karena saat ini sedang diterapkan PPKM Mikro, dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai SE Bupati Kuningan No. 443/314/Huk tanggal 11 Pebruari 2021, bahwa keramaian yang menyebabkan kerumunan dilarang,” kata Harminal.
Selain itu, Harminal menyatakan Kepada setiap warga yang ditemukan melakukan pelanggaran aturan PPKM Mikro akan didata. Selain itu, akan dilakukan pengecekan kembali apakah kegiatan hajatan benar-benar dihentikan setelah ada kesanggupan penyelenggara untuk menghentikan acara.
Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan Indra Bayu Permana, S.STP, menyatakan bahwa setiap warga yang mengadakan kegiatan resepsi (hajatan) memang dilarang, sebagaimana tercantum dalam point 8 SE Bupati 443/314/Huk.
“Selama masa PPKM seluruh masyarakat tidak diperbolehkan mengadakan resepsi (hajatan) pernikahan/khitanan secara terbuka/tertutup. Jadi pelaksanaannya agar dilaksanakan di KUA/Tempat Ibadah/Rumah mempelai dengan pembatasan jumlah kehadiran,” tutur Indra.
Indra juga mengimbau kepada masyarakat, terutama yang akan menyelenggarakan kegiatan yang bersifat perumahan, untuk sementara agar ditunda dulu sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan, dengan peraturan-peraturan yang lebih lanjut, baik peraturan di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten sehingga kasus positif Covid-19 bisa ditekan.
“Untuk selanjutnya kita berharap bersama agar angka konfirmasi kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan semakin menurun. Oleh karena itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap selalu menjalankan Pola hidup sehat dan selalu melaksanakan 5M,” pungkasnya.(ale)
Sumber: