Mutasi PKH Disoal Anggota Dewan

Mutasi PKH Disoal Anggota Dewan

RAKYATCIREBON.ID – Dinas Sosial melakukan mutasi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Cirebon. hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penyegaran.

Hanya saja, proses itu tidak semuanya. Ada pula yang dipertahankan terutama bagi yang berprestasi. Semua SK-nya pun sudah ditandatangani. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra MSi membenarkan, ada mutasi pendamping PKH yang sudah berlaku hari ini. SK-nya pun sudah keluar, dan telah ditandatangani langsung olehnya.

Menurutnya, pertimbangan mutasi PKH itu karena ada perintah dari pusat perihal, standarisasi format surat perintah tugas SDM PKH. Tujuannya, agar pendamping tidak berkutat di daerahnya sendiri. Sehingga, diperlukan mutasi PKH antar kecamatan dan antar desa. 

“Yang dimutasi itu tidak semua. Ada pertimbangan prestasi dan graduasi tertinggi bagi pendamping.  Kalau bagus dipertahankan. Kalau tidak ya dipindahtugaskan,” ucapnya, kemarin.

Sayangnya, adanya mutasi PKH disesalkan komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon. Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Heriyanto ST.

Ia mengaku sudah mendapat kabar terkait mutasi pendamping PKH. Ia pun kaget dengan langkah Dinas Sosial. Sebab, tak ada pemberitahuan ke komisi IV. Dan tidak diajak bicara.  

“Kenapa mutasi dilakukan mendadak. Sebenarnya ada apa. Bahkan, nama-nama yang bakal diroling sudah di plot-plot.  Masuk sana, dan masuk sini. Itu yang ngatur Kepala Dinas Sosial,” kata Heriyanto.

Politisi Partai Demokrat itu menilai, sebagai mitra kerjanya dinas sosial hanya datang ketika ada masalah. Namun, ketika hal - hal yang prinsip tidak. “Harusnya, dikonsultasikan dulu dengan DPRD ketika ingin ada mutasi,” ucapnya. 

Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos, Eman Sulaeman SE juga membenarkan ada mutasi pendamping PKH. Itu bukan tanpa alasan, melainkan anjuran dari Kemensos dalam rangka penyegaran. 

“Sekarang lagi diusulkan siapa saja yang di mutasi. Usulan itu berangkat dari dinsos, untuk diteruskan ke pusat,” pungkasnya. (zen)

Sumber: