Dari Cirebon Curi Sarang Burung Walet di Indramayu

Dari Cirebon Curi Sarang Burung Walet di Indramayu

RAKYATCIREBON.ID – Tiga anggota kawanan maling sarang burung walet takluk di tangan petugas Unit Reskrim Polsek Haurgeulis. Barang bukti yang diamankan berupa 0,5 kilogram atau sebanyak 34 biji sarang burung walet hasil curiannya.

Adalah MD (60) dan MR (51) warga Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, serta LH (54) asal Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Aksi kejahatannya dilakukan di gedung sarang walet Blok Kubangsari, Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Haurgeulis, AKP Warmad,membenarkan pihaknya telah mengamankan ketiga pelaku kejahatan beserta barang buktinya tersebut. Penangkapan tersebut menyusul adanya laporan dari pemilik gedung sarang burung walet, Tati Hartati (44). Dari laporan itu, anggota langsung ditugaskan untuk mendatangi lokasi di Blok Kubangsari, Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis untuk melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari beberapa saksi.

Dari bahan keterangan yang dikumpulkan akhirnya mengarah kepada tiga tersangka. Sehingga anggota langsung mengamankan pelaku dari tempat yang berbeda. \"Kawanan pencuri tersebut menjalankan aksinya dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Namun aksi mereka diketahui pemilik gedung sarang burung walet hingga kasusnya dilaporkan,” jelasnya, Senin (8/2).

Dikatakan, modus operandi yang dijalankan kawanan maling itu dengan merusak atau menjebol kunci pintu depan, kemudian masuk mengambil sarang walet. “Uuntuk saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti sebanyak 34 biji sarang walet berbentuk mangkok kurang lebih setengah kilogram dan alat susruk atau kap diamankan di Polsek Haurgeulis. Para pelakunya masih menjalani pemeriksaan penyidik,” terangnya.

Meski sudah ada 3 pelaku dan barang bukti, lanjut Warmad, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasusnya. Hal ini karena diduga ada keterlibatan sejumlah nama dalam aksi kejahatannya. (tar)

Sumber: