Sebulan BPK akan “Ngantor” di Cirebon, Audit Anggaran Pemkot
RAKYATCIREBON.ID – Pemerintah Kota Cirebon mulai menghadapi audit BPK Perwakilan Jawa Barat terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2020. Entry meeting sudah dilangsungkan kemarin (1/2) melalui virtual, di ruang kerja Sekda Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi.
“Se-Jawa Barat pemeriksaan pendahuluan sudah dimulai dari akhir Januari sampai 2 Maret, terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020,” ungkap Gusmul – sapaan akrab Agus Mulyadi.
Dia menjelaskan, output dari tahapan tersebut adalah laporan keuangan unaudited. Setelah diaudit, selanjutnya masuk ke tahap pemeriksaan terperinci. Kendati tengah pandemi Covid-19, audit oleh BPK Perwakilan Jabar akan tetap dilakukan secara langsung.
“Metodenya mereka (auditor, red) akan penuh di sini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan sudah rapid antigen. Besok (hari ini, red) seluruh perangkat daerah diundang untuk memberi penjelasan, poin-poin apa saja untuk segera disampaikan. Basecamp-nya di BKD,” jelasnya.
Pada beberapa waktu lalu, lanjut Gusmul, pihaknya juga sudah menghadapi audit pendapatan daerah oleh BPK Perwakilan Jabar. Beberapa catatan bahkan sudah ditindaklanjuti. “Audit pendapatan sudah selesai. Ada beberapa yang sudah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah, baik dari pengelolaan pajak maupun retribusi,” kata dia.
Di sisi lain, disinggung mengenai rencana refocusing anggaran belanja pada APBD 2021, Gusmul menyebutkan, pihaknya akan menyosialisasikannya kepada SKPD pada hari ini. “Besok (hari ini, red) sosialisasi ke perangkat daerah di balaikota,” katanya.
Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, audit yang dilakukan BPK Perwakilan Jabar merupakan kegiatan rutin tahunan. Pihaknya mendukung upaya tersebut agar mengetahui tingkat akuntabilitas pelaporan keuangan daerah. “Tahapan ini sebagai mekanisme yang biasa dilalui,” katanya. (jri)
Sumber: